Kutai Timur, prasasti.co – Anggota DPRD Kutai Timur, Yusri Yusuf, mempertegas fokusnya dalam mendukung sektor pertanian dan perkebunan di Daerah Pemilihan II. Ia mendorong pengesahan Peraturan Daerah (Perda) yang memberikan kepastian hukum bagi para petani untuk melindungi lahan mereka.
“Saya sejak awal sudah mengajukan diri untuk masuk Komisi B. Fokus utama saya adalah pertanian dan perkebunan, karena wilayah Dapil II mayoritas bergantung pada sektor ini,” ujar Yusri. Ia menekankan bahwa sektor ini adalah penopang utama perekonomian daerah, sehingga penting untuk dijaga dan didukung dengan kebijakan yang melindungi hak petani.
Yusri mengungkapkan keluhan masyarakat mengenai ketidakpastian hukum atas lahan mereka, yang menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan pertanian. “Masyarakat ingin ada jaminan hukum agar bisa bercocok tanam dengan aman tanpa khawatir tanah mereka diambil tambang,” tambahnya. Ia berharap Perda yang diusulkan dapat melindungi hak-hak petani dan menciptakan rasa aman dalam bercocok tanam.
Politikus Partai Demokrat ini juga merencanakan diskusi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membahas restrukturisasi Perusahaan Daerah (Perusda), guna memastikan pengelolaan yang efektif dan mendukung sektor pertanian.
Petani dan pekebun memegang peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi Kutai Timur. Perda yang memberikan kepastian hukum atas hak lahan mereka akan menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. (adv)















