Samarinda – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kalimantan Timur mengecam dugaan tindakan intimidatif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Sekretariat DPC GMNI Jakarta Selatan usai aksi penyampaian aspirasi pada Jumat (12/6/2026).
GMNI Kaltim menilai dugaan kedatangan aparat ke sekretariat organisasi mahasiswa tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Organisasi mahasiswa menegaskan kritik terhadap pemerintah tidak boleh dijawab dengan tindakan yang berpotensi menekan gerakan mahasiswa.
Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah aparat kepolisian mendatangi Sekretariat DPC GMNI Jakarta Selatan setelah organisasi tersebut menggelar aksi yang menyampaikan kritik terhadap kondisi ekonomi nasional serta sejumlah kebijakan pemerintah. Dalam kejadian tersebut, beberapa kader GMNI Jakarta Selatan juga disebut turut diamankan.
Sekretaris DPD GMNI Kalimantan Timur, David Prima, menegaskan jika informasi tersebut benar, maka tindakan tersebut merupakan bentuk kemunduran dalam praktik demokrasi.
“Kami mengecam segala bentuk tindakan yang berpotensi membungkam suara kritis mahasiswa. Sekretariat organisasi mahasiswa adalah ruang kaderisasi, ruang intelektual, dan ruang perjuangan, bukan tempat yang layak diperlakukan seolah-olah sebagai ancaman,” tegas David.
Menurutnya, mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan kritik dan aspirasi terhadap jalannya pemerintahan. Negara, kata dia, harus hadir sebagai pelindung kebebasan sipil, bukan menjadi pihak yang menciptakan rasa takut bagi kelompok yang menyampaikan pendapat.
“Ketika kritik mahasiswa direspons dengan pendekatan intimidatif, maka persoalannya bukan hanya soal GMNI Jakarta Selatan. Ini menyangkut bagaimana negara memperlakukan kebebasan berpendapat dan kehidupan demokrasi secara keseluruhan,” ujarnya.
DPD GMNI Kalimantan Timur mendesak Polri segera memberikan klarifikasi terbuka terkait tujuan kedatangan aparat ke Sekretariat DPC GMNI Jakarta Selatan serta menjelaskan dasar hukum atas tindakan yang dilakukan.
David menilai transparansi diperlukan agar publik tidak bertanya-tanya dan agar institusi kepolisian tetap mendapatkan kepercayaan masyarakat.
“Kami meminta tidak ada kriminalisasi terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai. Demokrasi tidak boleh berjalan dengan bayang-bayang tekanan. Kritik bukan ancaman, dan mahasiswa bukan musuh negara,” pungkas David.












