Samarinda – Menjelang bulan suci Ramadhan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda masih menunggu keputusan dari Pemerintah Kota (Pemkot) mengenai pembatasan jam operasional tempat hiburan malam dan tempat olahraga seperti biliar.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengungkapkan bahwa aturan terkait biasanya diterbitkan paling lambat 14 hari sebelum Ramadhan. Hingga kini, DPRD masih menunggu kejelasan dari Pemkot.
“Kita masih menunggu dari Pemkot terkait aturan jam operasional tempat hiburan malam, termasuk untuk tempat olahraga seperti biliar yang biasanya juga dibatasi selama Ramadhan,” ujar Aris.
Menurutnya, pembatasan jam operasional ini penting sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci. Namun, ia juga berharap kebijakan yang dikeluarkan tidak sampai memaksa penutupan total tempat usaha, mengingat banyak pekerja yang bergantung pada sektor tersebut.
“Kita berharap mereka (tempat hiburan) bisa tutup sementara untuk menghormati Ramadhan. Tapi jangan sampai menutup total juga, karena kasihan pekerjanya nanti,” imbuhnya.
Sebagai solusi, Aris mengusulkan agar tempat hiburan yang masih beroperasi menyesuaikan jam operasional mereka. Misalnya, untuk biliar bisa tetap dibuka setelah berbuka puasa hingga sebelum waktu imsak.
“Mungkin bisa diatur minimal saat maghrib atau tarawih mereka berhenti dulu. Nanti setelah itu bisa beroperasi kembali sampai menjelang imsak,” usulnya.
Selain itu, Aris juga menyoroti nasib pekerja di sektor hiburan. Ia meminta pemilik usaha tetap memenuhi hak-hak karyawan mereka, termasuk gaji atau pesangon, terutama jika terjadi penutupan sementara.
“Kami ingatkan juga kepada pemilik tempat hiburan, tolong hak-hak pekerja tetap dipenuhi ya. Seperti gaji atau pesangon, karena mereka juga butuh makan saat tempat kerjanya tutup,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Dengan adanya kebijakan yang jelas dari Pemkot, diharapkan keseimbangan antara penghormatan terhadap bulan Ramadhan dan keberlangsungan usaha hiburan dapat tetap terjaga. (Adv/DPRD Samarinda)















