SAMARINDA – Sekitar 500 orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (ARAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, Kamis (3/9/2026).
Aksi dimulai sekitar pukul 16.00 Wita. Massa memilih kawasan Simpang Gajah Mada sebagai lokasi aksi karena dinilai menjadi salah satu titik strategis di pusat Kota Samarinda.
Humas ARAK sekaligus perwakilan mahasiswa, Salman Alfarisy, mengatakan aksi tersebut dilatarbelakangi berbagai persoalan yang dinilai masih terjadi di Kaltim, meski provinsi ini memiliki sumber daya alam yang melimpah.
Menurut Salman, Kaltim selama ini menjadi salah satu daerah penyumbang devisa bagi Indonesia. Namun, besarnya kontribusi tersebut dinilai belum berbanding lurus dengan pemerataan pembangunan yang dirasakan masyarakat.
“Kalimantan selalu merasakan ketimpangan sosial yang terjadi. Kita adalah penyumbang devisa terbesar di Indonesia, hampir 50 persen jumlahnya,” kata Salman saat ditemui di lokasi aksi, Kamis.
Ia menilai masih terdapat berbagai persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat Kaltim, mulai dari persoalan kelistrikan, antrean bahan bakar minyak (BBM), akses pendidikan hingga ketersediaan air bersih.
“Tapi nyatanya pembangunan belum merata, listrik masih mati, antre BBM masih ada, pendidikan belum merata dan banyak kampung-kampung yang bahkan belum mendapatkan akses air bersih dan minum,” lanjutnya.
Kaltim Disebut Punya Gerakan Rakyat
Salman mengatakan, aksi tersebut juga menjadi momentum untuk menunjukkan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bahwa masyarakat Kaltim memiliki keresahan dan gerakan untuk menyuarakan berbagai persoalan yang terjadi di daerah.
“Kami ingin coba tunjukkan kepada Indonesia, kepada pemerintah, bukan hanya pemerintah daerah, tapi kemudian pemerintah pusat, bahwasanya Kaltim itu ada, Kaltim itu nyata dan Kaltim itu ada gerakan,” ujarnya.
Menurut Salman, tuntutan yang dibawa ARAK tidak hanya berkaitan dengan persoalan daerah, tetapi juga menyentuh sejumlah isu nasional.
Ia mengatakan, persoalan nasional dan daerah memiliki keterkaitan karena kebijakan pemerintah pusat dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di daerah.
“Kami mencoba membawa tuntutan, antara tuntutan nasional dengan tuntutan daerah yang saling selaras, yang saling berkorelasi,” katanya.
Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset
Salah satu tuntutan nasional yang dibawa massa dalam aksi tersebut adalah mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi dan Kejahatan Luar Biasa.
Selain itu, massa juga menyuarakan tuntutan agar TNI dikembalikan ke barak serta mendorong penguatan supremasi sipil.
ARAK juga menuntut adanya partisipasi masyarakat yang bermakna dalam proses pengambilan kebijakan serta pembebasan tahanan politik tanpa syarat.
Massa turut mendesak penerapan Pasal 33 UUD 1945, khususnya terkait pengelolaan sumber daya dan perekonomian nasional agar sebesar-besarnya ditujukan untuk kemakmuran masyarakat.
Tidak hanya itu, dalam aksi tersebut massa juga menyuarakan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta KDMP/KKMP.
Berbagai tuntutan tersebut menjadi bagian dari rangkaian aspirasi yang disampaikan ARAK dalam aksi di depan Kantor Gubernur Kaltim.
Massa berharap pemerintah tidak hanya mendengar tuntutan yang disampaikan, tetapi juga mengambil langkah konkret untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat, baik di tingkat daerah maupun nasional.












