KUKAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah serius dalam penataan internal melalui kegiatan gotong royong penyelamatan aset dan arsip yang tersimpan di gedung eks-PMD Jalan Jelawat.
Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat pengelolaan administrasi dan aset milik daerah, dilaksanakan pada Jumat (23/05/2025).
Berbeda dari kegiatan seremonial, agenda ini menyentuh aspek mendasar dalam tata kelola pemerintahan, yakni keteraturan pencatatan dokumen dan barang negara. Aset-aset yang selama ini kurang terurus karena berpindahnya lokasi kantor kini mulai ditertibkan dan didata ulang.
Kasubag Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian DPMD Kukar, Kartika Sari, menuturkan bahwa kegiatan ini menekankan pentingnya menjaga validitas data dan dokumen, meskipun banyak di antaranya dalam kondisi rusak berat.
“Kami tetap upayakan pendataan dan penyelamatan semaksimal mungkin. Ini bukan soal barang layak pakai, tapi tertib administrasi,” ujarnya.
Sejumlah arsip dan perlengkapan kerja dipindahkan ke kantor DPMD yang baru. Tim kemudian melakukan pendataan ulang sebelum dilaporkan kepada pengelola aset daerah untuk langkah lebih lanjut.
Sebagian besar dokumen yang ditemukan memang telah lapuk, namun DPMD tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan aset negara.
Kegiatan gotong royong ini melibatkan sekitar 30 pegawai lintas bagian, mulai dari sekretariat hingga tim arsip. Kebersamaan menjadi energi utama dalam menyelesaikan pekerjaan yang menuntut ketelitian dan ketekunan.
DPMD menilai bahwa selain sebagai bentuk tanggung jawab birokrasi, kegiatan ini juga memperkuat solidaritas antarsesama pegawai. Menurut Kartika, sinergi dalam tugas kedinasan harus dibangun melalui interaksi langsung di luar ruang kerja formal.
“Melalui kegiatan seperti ini, kita tidak hanya membenahi aset, tapi juga mempererat kekeluargaan antar pegawai,” tutup Kartika. (Adv)















