Penajam Paser Utara — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti kondisi sejumlah sekolah di wilayah tersebut yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dan keamanan. Sorotan ini disampaikan menyusul peninjauan Wakil Bupati PPU ke beberapa satuan pendidikan beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPC GMNI PPU, Rahmatullah Idris, menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan di lapangan. Ia menilai kondisi sejumlah sekolah mencerminkan masih terabaikannya hak dasar pelajar untuk memperoleh pendidikan yang layak, aman, dan kondusif.
Salah satu contoh yang disoroti adalah SDN 038 Penajam. Sekolah tersebut masih menerapkan sistem satu atap dengan menggabungkan jenjang SD, SMP, dan SMA dalam satu kawasan. Akibatnya, sejumlah siswa terpaksa belajar di ruang yang tidak sesuai peruntukan. Beberapa ruang kelas hanya dipisahkan sekat tipis, sementara ruang laboratorium dan perpustakaan dialihfungsikan menjadi kelas darurat.
“Ketika fasilitas tidak memadai, hak dasar mereka atas pendidikan terabaikan, dan masa depan generasi muda terancam,” ujarnya.
Selain itu, kondisi fisik bangunan SDN 037 Penajam juga menjadi perhatian. Ditemukan adanya retakan pada dinding ruang kelas yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan siswa dan tenaga pendidik. GMNI menilai kerusakan tersebut seharusnya segera ditangani, mengingat aspek keselamatan merupakan prasyarat utama dalam penyelenggaraan pendidikan.
Tak hanya itu, kondisi SMAN 8 Penajam juga menjadi perhatian khusus. Sekolah menengah atas ini belum memiliki gedung mandiri dan masih menumpang bersama SD dan SMP dalam satu kawasan. Menurut Bung Rahmat, hal ini menunjukkan lemahnya koordinasi pemerintah kabupaten dan provinsi dalam memenuhi hak pelajar SMA atas ruang belajar yang memadai. SMA membutuhkan fasilitas yang lebih kompleks, dan ketidaktersediaan gedung mandiri jelas membatasi hak pelajar untuk mendapatkan pendidikan yang optimal.
“Sekolah harus menjadi ruang aman dan layak bagi semua pelajar,” jelasnya.
DPC GMNI PPU menilai peninjauan pejabat daerah tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata. Diperlukan langkah konkret berupa kebijakan, penganggaran, dan implementasi yang terukur untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa DPC GMNI PPU menuntut:
1. Pemerintah Kabupaten PPU dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera membangun gedung mandiri SMAN 8 agar siswa mendapatkan ruang belajar yang layak dan terpisah sesuai jenjang pendidikan.
2. Penambahan ruang kelas dan perbaikan fasilitas di SDN 038 Penajam, termasuk penggunaan ruang laboratorium dan perpustakaan sesuai fungsi utama.
3. Perbaikan segera dinding dan fasilitas SDN 037 Penajam agar keselamatan siswa dan guru tidak terancam.
4. Perencanaan jangka panjang yang jelas dan transparan terkait pembangunan sekolah dan peningkatan kualitas pendidikan, bukan hanya peninjauan formalitas yang berhenti di laporan media.
Oleh karena itu, ia ingin memastikan bahwa keingingan masyarakat dapat dilakukan dengan optimal oleh pihak terkait.
“Pendidikan adalah hak, bukan pilihan, dan pemerintah wajib hadir menjamin itu,” pungkas Bung Rahmat.
GMNI menegaskan akan terus mengawal perkembangan persoalan ini serta memonitor tindak lanjut pemerintah daerah. Organisasi mahasiswa tersebut menyatakan siap kembali bersuara apabila tuntutan yang disampaikan tidak direspons dengan langkah nyata dan terukur, mengingat pendidikan merupakan investasi strategis bagi pembangunan daerah dan masa depan generasi muda.















