Samarinda – Harga emas batangan produksi Antam mengalami penurunan pada perdagangan Jumat pagi (17 April 2026). Berdasarkan pantauan pukul 09.00 WIB di laman resmi Logam Mulia, harga emas turun Rp20.000, dari sebelumnya Rp2.888.000 menjadi Rp2.868.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali, yang kini berada di level Rp2.659.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar. Dalam setiap transaksi, baik pembelian maupun penjualan, dikenakan ketentuan pajak sesuai regulasi yang berlaku.
Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk penjualan kembali ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, tarif pajak sebesar 1,5 persen berlaku bagi pemilik NPWP, sedangkan non-NPWP dikenakan 3 persen. Potongan pajak tersebut langsung diambil dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.484.000
- 1 gram: Rp2.868.000
- 2 gram: Rp5.676.000
- 3 gram: Rp8.489.000
- 5 gram: Rp14.115.000
- 10 gram: Rp28.175.000
- 25 gram: Rp70.312.000
- 50 gram: Rp140.545.000
- 100 gram: Rp281.012.000
- 250 gram: Rp702.265.000
- 500 gram: Rp1.404.320.000
- 1.000 gram: Rp2.808.600.000
Dengan pergerakan harga yang fluktuatif, masyarakat disarankan untuk terus memantau perkembangan pasar sebelum melakukan transaksi, baik untuk investasi maupun kebutuhan lainnya.












