Prasasti.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
Prasasti.co
No Result
View All Result
Home Nasional

DPP GMNI: Hak Tanah Rakyat Tak Boleh Dikuasai Penguasa Daerah

Prasasti Co by Prasasti Co
7 Mei 2026
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
DPP GMNI: Hak Tanah Rakyat Tak Boleh Dikuasai Penguasa Daerah

Ketua Bidang DPP GMNI, Yohanis Giat Purnomo

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ketua Bidang DPP GMNI, Yohanis Giat Purnomo, dengan tegas mengecam dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, terkait klaim sepihak atas tanah masyarakat transmigrasi di Desa Trans Hero, Kecamatan Tobelo Barat, Halmehra Utara

Tanah seluas kurang lebih 12 hektar yang merupakan hak bagi 24 Kepala Keluarga (KK) tersebut adalah lahan transmigrasi yang diperuntukkan bagi warga untuk berkebun.

Namun hingga saat ini lahan tersebut diduga, dikuasai oleh Piet Hein Babua secara pribadi yang adalah Bupati halmahera utara, padahal secara legalitas 12 KK di antaranya telah mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sah.

Menurut Yohanis Giat Purnomo, penguasaan lahan bersertifikat milik rakyat oleh pejabat publik adalah bentuk nyata dari penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Fakta bahwa warga sudah memiliki sertifikat namun fisik tanah tetap dikuasai oleh Bupati menunjukkan adanya indikasi kuat praktik penindasan terhadap kaum Marhaen.

“Praktik perampasan ruang hidup seperti ini tidak bisa ditoleransi. Legalitas sertifikat adalah kedaulatan warga atas tanahnya. Jika seorang Kepala Daerah justru menjadi pihak yang menguasai hak rakyat tanpa dasar hukum, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat undang-undang,” tegas Yohanis.

Yohanis juga menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap remeh. Ia meminta aparat penegak hukum dan pemerintah pusat untuk melihat penderitaan 24 KK di Trans Hero yang kehilangan akses terhadap lahan garapannya.
“Keberadaan warga transmigrasi di Trans Hero seharusnya dilindungi dan difasilitasi akses ekonominya oleh pemerintah daerah, bukan justru lahannya diambil alih. Kami di DPP GMNI tidak akan membiarkan rakyat berjuang sendirian melawan tembok kekuasaan di daerah,” lanjutnya.

Secara organisasi, dalam waktu dekat DPP GMNI akan melakukan advokasi secara organisasi karena adanya dugaan penyerobotan lahan ini ke penegak hukum dan pemerintah pusat, agar kemudian dapat memanggil serta memeriksa Bupati Halmahera Utara terkait konflik agraria ini. Tutup Yohanis Giat Purnomo.

Tags: DPP GMNIKonflik Agraria
Prasasti Co

Prasasti Co

Related Posts

Nanik S Deyang Pamit dari BGN, Sebut Penggantinya Sosok yang Dipercaya
Nasional

Nanik S Deyang Pamit dari BGN, Sebut Penggantinya Sosok yang Dipercaya

22 Juli 2026
Sangat Membanggakan, Siswi SMAN 1 Tabang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026
Nasional

Sangat Membanggakan, Siswi SMAN 1 Tabang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026

22 Juni 2026
GMNI Kaltim Soroti Dugaan Intimidasi Aparat ke Sekretariat GMNI Jaksel: Demokrasi Jangan Dibungkam dengan Tekanan
Daerah

GMNI Kaltim Soroti Dugaan Intimidasi Aparat ke Sekretariat GMNI Jaksel: Demokrasi Jangan Dibungkam dengan Tekanan

13 Juni 2026
Next Post
LPADKT Samarinda Gelar HUT ke-26 dengan Semangat Kebersamaan dan Aksi Sosial

LPADKT Samarinda Gelar HUT ke-26 dengan Semangat Kebersamaan dan Aksi Sosial

Turnamen Bola Voli Samarinda Seberang Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan Generasi Muda

Turnamen Bola Voli Samarinda Seberang Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan Generasi Muda

DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara

DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

NasDem Percayakan Posisi Wakil Ketua DPRD Kutai Timur kepada Prayunita Utami: Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

NasDem Percayakan Posisi Wakil Ketua DPRD Kutai Timur kepada Prayunita Utami: Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

2 tahun ago
Kesbangpol Kukar Imbau Warga Aktif Gunakan Hak Pilih pada PSU Pilkada 2025

Kesbangpol Kukar Imbau Warga Aktif Gunakan Hak Pilih pada PSU Pilkada 2025

1 tahun ago
Ratusan Pelajar dari Kaltim Adu Kreasi dan Kekompakan di LKBB Kartanegara Kaltim Open 2025

Ratusan Pelajar dari Kaltim Adu Kreasi dan Kekompakan di LKBB Kartanegara Kaltim Open 2025

1 tahun ago
Tampak pintu masuk Stadion Aji Imbut dengan penerapan akses terbatas

Dispora Kukar Perketat Akses Stadion Aji Imbut, Pastikan Keamanan & Pemeliharaan Aset Daerah

8 bulan ago

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Dispora Kukar
  • Ekonomi
  • Lainnya
  • Nasional
  • Opini
  • Politik

Topik

Aji Ali Husni Atlet Bupati Kukar Diskominfo Kukar Dispora Dispora Kaltim Dispora Kukar dprd kota samarinda DPRD Kutim DPRD Samarinda Edi Damansyah Ekonomi Kreatif Fasilitas Fasilitas Olahraga GMNI Infrastruktur Kalimantan Timur KNPI Kukar Kompetisi KPU KPU Kukar KPU Samarinda Kukar Kutai Kartanegara Olahraga Olahraga Tradisional Pembangunan Karakter Pembinaan Atlet Pembinaan Pemuda pemkab kutim Pemuda Pemuda Kukar Pendidikan Pilkada Pilkada Kukar Pramuka Prestasi Samarinda Sekda Kukar Sekolah Sekretaris Daerah Kukar Stadion Sunggono. Tenggarong UMKM
No Result
View All Result

Highlights

GMNI Kaltim Soroti Dugaan Intimidasi Aparat ke Sekretariat GMNI Jaksel: Demokrasi Jangan Dibungkam dengan Tekanan

Harga Pertamax Melonjak per 10 Juni 2026, Ini Daftar BBM Terbaru Pertamina

Dari Media Sosial untuk Negeri, Sugiyono Gelar Kompetisi Kreatif Bertema Bung Karno

Seno Aji: Saya Juga Tak Mau Situasi Ini

DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut

DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara

Trending

BEM Sebalikpapan Soroti Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Nilai Penegakan Hukum Alami Krisis Keadilan
Daerah

BEM Sebalikpapan Soroti Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Nilai Penegakan Hukum Alami Krisis Keadilan

by Prasasti Co
27 Juli 2026
0

Balikpapan – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sebalikpapan menyampaikan kritik keras terhadap proses penegakan hukum dalam perkara yang...

Nanik S Deyang Pamit dari BGN, Sebut Penggantinya Sosok yang Dipercaya

Nanik S Deyang Pamit dari BGN, Sebut Penggantinya Sosok yang Dipercaya

22 Juli 2026
Sangat Membanggakan, Siswi SMAN 1 Tabang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026

Sangat Membanggakan, Siswi SMAN 1 Tabang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026

22 Juni 2026
GMNI Kaltim Soroti Dugaan Intimidasi Aparat ke Sekretariat GMNI Jaksel: Demokrasi Jangan Dibungkam dengan Tekanan

GMNI Kaltim Soroti Dugaan Intimidasi Aparat ke Sekretariat GMNI Jaksel: Demokrasi Jangan Dibungkam dengan Tekanan

13 Juni 2026
Harga Pertamax Melonjak per 10 Juni 2026, Ini Daftar BBM Terbaru Pertamina

Harga Pertamax Melonjak per 10 Juni 2026, Ini Daftar BBM Terbaru Pertamina

10 Juni 2026
Prasasti.co

Membaca Masa Depan, Menjelajahi Masa Lalu

Berita Terbaru

  • BEM Sebalikpapan Soroti Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Nilai Penegakan Hukum Alami Krisis Keadilan 27 Juli 2026
  • Nanik S Deyang Pamit dari BGN, Sebut Penggantinya Sosok yang Dipercaya 22 Juli 2026
  • Sangat Membanggakan, Siswi SMAN 1 Tabang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026 22 Juni 2026

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved