Prasasti.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
Prasasti.co
No Result
View All Result
Home Nasional

DPP GMNI: Hak Tanah Rakyat Tak Boleh Dikuasai Penguasa Daerah

Prasasti Co by Prasasti Co
7 Mei 2026
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
DPP GMNI: Hak Tanah Rakyat Tak Boleh Dikuasai Penguasa Daerah

Ketua Bidang DPP GMNI, Yohanis Giat Purnomo

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ketua Bidang DPP GMNI, Yohanis Giat Purnomo, dengan tegas mengecam dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, terkait klaim sepihak atas tanah masyarakat transmigrasi di Desa Trans Hero, Kecamatan Tobelo Barat, Halmehra Utara

Tanah seluas kurang lebih 12 hektar yang merupakan hak bagi 24 Kepala Keluarga (KK) tersebut adalah lahan transmigrasi yang diperuntukkan bagi warga untuk berkebun.

Namun hingga saat ini lahan tersebut diduga, dikuasai oleh Piet Hein Babua secara pribadi yang adalah Bupati halmahera utara, padahal secara legalitas 12 KK di antaranya telah mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sah.

Menurut Yohanis Giat Purnomo, penguasaan lahan bersertifikat milik rakyat oleh pejabat publik adalah bentuk nyata dari penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Fakta bahwa warga sudah memiliki sertifikat namun fisik tanah tetap dikuasai oleh Bupati menunjukkan adanya indikasi kuat praktik penindasan terhadap kaum Marhaen.

“Praktik perampasan ruang hidup seperti ini tidak bisa ditoleransi. Legalitas sertifikat adalah kedaulatan warga atas tanahnya. Jika seorang Kepala Daerah justru menjadi pihak yang menguasai hak rakyat tanpa dasar hukum, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat undang-undang,” tegas Yohanis.

Yohanis juga menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap remeh. Ia meminta aparat penegak hukum dan pemerintah pusat untuk melihat penderitaan 24 KK di Trans Hero yang kehilangan akses terhadap lahan garapannya.
“Keberadaan warga transmigrasi di Trans Hero seharusnya dilindungi dan difasilitasi akses ekonominya oleh pemerintah daerah, bukan justru lahannya diambil alih. Kami di DPP GMNI tidak akan membiarkan rakyat berjuang sendirian melawan tembok kekuasaan di daerah,” lanjutnya.

Secara organisasi, dalam waktu dekat DPP GMNI akan melakukan advokasi secara organisasi karena adanya dugaan penyerobotan lahan ini ke penegak hukum dan pemerintah pusat, agar kemudian dapat memanggil serta memeriksa Bupati Halmahera Utara terkait konflik agraria ini. Tutup Yohanis Giat Purnomo.

Tags: DPP GMNIKonflik Agraria
Prasasti Co

Prasasti Co

Related Posts

Andi Satya Nahkodai Golkar Samarinda, Fokus Tambah Kursi dan Siapkan Kader Muda
Nasional

Andi Satya Nahkodai Golkar Samarinda, Fokus Tambah Kursi dan Siapkan Kader Muda

8 Agustus 2026
SMIT Desak Kapolda DKI Dicopot, Soroti Informasi yang Dinilai Tidak Utuh dan Maraknya Ujaran Rasis terhadap Warga Indonesia Timur
Nasional

SMIT Desak Kapolda DKI Dicopot, Soroti Informasi yang Dinilai Tidak Utuh dan Maraknya Ujaran Rasis terhadap Warga Indonesia Timur

31 Juli 2026
Ketua SMIT Kecam Pernyataan  Menteri HAM Natalius Pigai, Sebut Rasisme Pascakonflik Matraman Tak Boleh Diabaikan
Nasional

Ketua SMIT Kecam Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai, Sebut Rasisme Pascakonflik Matraman Tak Boleh Diabaikan

30 Juli 2026
Next Post
LPADKT Samarinda Gelar HUT ke-26 dengan Semangat Kebersamaan dan Aksi Sosial

LPADKT Samarinda Gelar HUT ke-26 dengan Semangat Kebersamaan dan Aksi Sosial

Turnamen Bola Voli Samarinda Seberang Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan Generasi Muda

Turnamen Bola Voli Samarinda Seberang Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan Generasi Muda

DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara

DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pjs Bupati Kutim Minta Dinkes Perkuat Langkah Pencegahan Stunting

Pjs Bupati Kutim Minta Dinkes Perkuat Langkah Pencegahan Stunting

2 tahun ago
Pemkab Kukar Ubah Pola Perencanaan, Fokus pada Suara Kelompok Rentan Lewat Musrenbang Tematik

Pemkab Kukar Ubah Pola Perencanaan, Fokus pada Suara Kelompok Rentan Lewat Musrenbang Tematik

1 tahun ago
DPRD Samarinda Kawal Rencana Insinerator TPA Sambutan, Pastikan Tak Timbulkan Polusi

DPRD Samarinda Kawal Rencana Insinerator TPA Sambutan, Pastikan Tak Timbulkan Polusi

12 bulan ago
Batas Desa yang Jelas untuk Kesejahteraan Desa

Batas Desa yang Jelas untuk Kesejahteraan Desa

2 tahun ago

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Dispora Kukar
  • Ekonomi
  • Lainnya
  • Nasional
  • Opini
  • Politik

Topik

Aji Ali Husni Atlet Bupati Kukar Diskominfo Kukar Dispora Dispora Kaltim Dispora Kukar dprd kota samarinda DPRD Kutim DPRD Samarinda Edi Damansyah Ekonomi Kreatif Fasilitas Fasilitas Olahraga GMNI Infrastruktur Kalimantan Timur KNPI Kukar Kompetisi KPU KPU Kukar KPU Samarinda Kukar Kutai Kartanegara Olahraga Olahraga Tradisional Pembangunan Karakter Pembinaan Atlet Pembinaan Pemuda pemkab kutim Pemuda Pemuda Kukar Pendidikan Pilkada Pilkada Kukar Pramuka Prestasi Samarinda Sekda Kukar Sekolah Sekretaris Daerah Kukar Stadion Sunggono. Tenggarong UMKM
No Result
View All Result

Highlights

SMIT Desak Kapolda DKI Dicopot, Soroti Informasi yang Dinilai Tidak Utuh dan Maraknya Ujaran Rasis terhadap Warga Indonesia Timur

Ketua SMIT Kecam Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai, Sebut Rasisme Pascakonflik Matraman Tak Boleh Diabaikan

BEM Sebalikpapan Soroti Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Nilai Penegakan Hukum Alami Krisis Keadilan

Nanik S Deyang Pamit dari BGN, Sebut Penggantinya Sosok yang Dipercaya

Sangat Membanggakan, Siswi SMAN 1 Tabang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026

GMNI Kaltim Soroti Dugaan Intimidasi Aparat ke Sekretariat GMNI Jaksel: Demokrasi Jangan Dibungkam dengan Tekanan

Trending

500 Massa ARAK Kepung Pendopo Odah Etam, Soroti Ketimpangan hingga Desak RUU Perampasan Aset
Daerah

500 Massa ARAK Kepung Pendopo Odah Etam, Soroti Ketimpangan hingga Desak RUU Perampasan Aset

by Prasasti Co
3 September 2026
0

SAMARINDA – Sekitar 500 orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (ARAK) menggelar aksi unjuk rasa...

Air Asin Melimpah di Pesisir Kukar, Mengapa Damkar Tak Langsung Menggunakannya untuk Padamkan Api?

Air Asin Melimpah di Pesisir Kukar, Mengapa Damkar Tak Langsung Menggunakannya untuk Padamkan Api?

2 September 2026
Andi Satya Nahkodai Golkar Samarinda, Fokus Tambah Kursi dan Siapkan Kader Muda

Andi Satya Nahkodai Golkar Samarinda, Fokus Tambah Kursi dan Siapkan Kader Muda

8 Agustus 2026
SMIT Desak Kapolda DKI Dicopot, Soroti Informasi yang Dinilai Tidak Utuh dan Maraknya Ujaran Rasis terhadap Warga Indonesia Timur

SMIT Desak Kapolda DKI Dicopot, Soroti Informasi yang Dinilai Tidak Utuh dan Maraknya Ujaran Rasis terhadap Warga Indonesia Timur

31 Juli 2026
Ketua SMIT Kecam Pernyataan  Menteri HAM Natalius Pigai, Sebut Rasisme Pascakonflik Matraman Tak Boleh Diabaikan

Ketua SMIT Kecam Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai, Sebut Rasisme Pascakonflik Matraman Tak Boleh Diabaikan

30 Juli 2026
Prasasti.co

Membaca Masa Depan, Menjelajahi Masa Lalu

Berita Terbaru

  • 500 Massa ARAK Kepung Pendopo Odah Etam, Soroti Ketimpangan hingga Desak RUU Perampasan Aset 3 September 2026
  • Air Asin Melimpah di Pesisir Kukar, Mengapa Damkar Tak Langsung Menggunakannya untuk Padamkan Api? 2 September 2026
  • Andi Satya Nahkodai Golkar Samarinda, Fokus Tambah Kursi dan Siapkan Kader Muda 8 Agustus 2026

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved