KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengambil langkah strategis dalam inovasi pengelolaan lingkungan dengan menjalin kerjasama perdagangan karbon bersama PT Tirta Carbon Indonesia (TCI). Kolaborasi ini menyasar pengelolaan lahan gambut seluas 55.360,08 hektare yang tersebar di sepuluh desa pada empat kecamatan.
Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan di Pendopo Bupati Kukar pada Selasa (6/5/2025), sebagai bentuk komitmen daerah terhadap pembangunan rendah emisi berbasis potensi lokal dan partisipasi masyarakat.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menilai perdagangan karbon merupakan model investasi baru yang tidak hanya berdampak pada ekonomi hijau, tetapi juga membawa nilai tambah bagi tata kelola lingkungan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Ini adalah awal dari sesuatu yang besar. Potensi karbon gambut kita tinggi, tapi harus dikelola dengan serius, partisipatif, dan transparan. Saya minta seluruh pihak di daerah turut mengawalnya,” tegas Edi.
Dalam pelaksanaan program ini, Edi memastikan tidak akan ada peralihan hak atas tanah masyarakat. Sehingga tidak diperlukan pembebasan lahan, sehingga masyarakat tetap bisa menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa.
Bahkan, kegiatan ini akan diiringi dengan penghijauan kembali di area yang telah ditetapkan sebagai bagian dari penguatan ekosistem.
“Tadi saya singgung kawasan di sini, karakteristik mata pencahariannya nelayan. Tempat-tempat mencari ikan itu harus dijaga dengan baik,” tambahnya.
Selain manfaat lingkungan, kerjasama ini juga membuka peluang keterlibatan masyarakat secara langsung, seperti dalam perekrutan tenaga kerja untuk patroli dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Maka dari itu, Pemkab Kukar berharap keberadaan proyek ini dapat memberikan nilai tambah bagi warga di desa-desa sasaran.
“Rencana investasi ini di Kukar bisa terlaksana dan terwujud dengan baik, serta manfaatnya dirasakan masyarakat secara langsung,” pungkasnya. (Adv)















