KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat hasil positif dalam evaluasi mandiri Pengarusutamaan Gender (PUG). Berdasarkan penilaian internal, capaian Kukar telah melampaui angka 100 dan berada pada tingkatan mentor. Hasil tersebut kini diharapkan dapat dipertahankan setelah melalui proses verifikasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari pemenuhan berbagai indikator yang telah dilaksanakan pemerintah daerah. Ia optimistis hasil pemeriksaan tidak akan terpaut jauh dari nilai yang diperoleh melalui evaluasi mandiri.
“Alhamdulillah, hasil penilaian mandiri kita sudah di atas 100 dan sudah masuk tingkatan mentor. Kita berharap setelah verifikasi kemarin, hasil akhirnya juga tidak jauh dari capaian tersebut,” kata Sunggono.
Meski demikian, terdapat beberapa bagian dalam proses pemeriksaan yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Sunggono mengungkapkan adanya eviden atau bukti pendukung yang telah dimasukkan, tetapi belum tercermin dalam angka penilaian pada sistem.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapatkan peninjauan agar hasil evaluasi benar-benar sesuai dengan dokumen dan pelaksanaan program yang telah dilakukan.
“Ada beberapa poin yang saya sampaikan saat verifikasi. Ketika eviden sudah kita masukkan dan indikatornya terpenuhi, seharusnya nilai itu bisa diakui. Tetapi ada yang masih tercatat nol, padahal bukti pendukungnya sudah tersedia,” ungkapnya.
Ia berharap tim verifikasi dapat kembali mencermati komponen yang dipersoalkan tersebut. Penyesuaian nilai dinilai perlu dilakukan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dokumen yang diajukan memang telah memenuhi ketentuan.
Di luar evaluasi PUG, Sunggono juga menegaskan bahwa aspek kondisi dan risiko pekerjaan ASN sebenarnya telah menjadi bagian dari perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kukar.
Ia menjelaskan, penetapan besaran TPP memiliki sejumlah indikator pengukuran yang dilengkapi bukti pendukung. Faktor seperti lokasi atau kondisi tempat kerja serta tingkat risiko pekerjaan sudah diperhitungkan sejak kebijakan TPP diberlakukan.
“Jadi, untuk TPP sebenarnya sudah ada ukurannya. Ada eviden yang menjadi dasar perhitungan, termasuk letak kerja dan risiko pekerjaan. Komponen tersebut sudah masuk dalam penetapan besaran TPP di Kukar,” jelasnya.
Sunggono berharap seluruh proses penilaian dapat memberikan gambaran objektif terhadap upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah. Dengan demikian, hasil evaluasi tidak hanya berpatokan pada angka dalam sistem, tetapi juga mencerminkan pemenuhan indikator berdasarkan bukti yang tersedia. (Adv)















