KUKAR – Sebanyak 534 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dialokasikan untuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada tahun ini. Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung masyarakat dalam memperbaiki rumah melalui program pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar Muhammad Aidil mengatakan, setiap unit BSPS mendapat bantuan sebesar Rp20 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dana bantuan tersebut diberikan langsung kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima. Dalam pelaksanaannya, penerima diwajibkan memiliki rekening untuk menerima dana BSPS.
“Penerima bantuan diwajibkan membuka tabungan karena dana dari pusat langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima,” kata Aidil, Rabu (30/9/2026)
Untuk alokasi tahun ini, sebanyak 534 unit tersebut terbagi dalam lima Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat. Penyalurannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan penerbitan SK dan tahapan pelaksanaan program.
Aidil mengatakan, pelaksanaan BSPS saat ini sudah berjalan di sejumlah lokasi. “Dari keseluruhan alokasi, lebih dari 100 unit di antaranya telah mencapai penyelesaian 100 persen,” ungkapnya.
Aidil bilang mekanisme tersebut membuat penyaluran dana BSPS dilakukan secara langsung dari pemerintah pusat kepada penerima sesuai ketentuan program. Pemerintah daerah tidak menjadi pihak yang menerima atau menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat.
Di sisi lain, kata dia, Pemkab Kukar berperan dalam mengusulkan calon penerima BSPS. Pengusulan dilakukan dengan mengacu pada data sosial ekonomi masyarakat yang menjadi dasar untuk menentukan calon penerima.
Aidil menyebut calon yang diusulkan juga harus memenuhi kriteria berdasarkan kelompok desil yang ditetapkan dalam program.
“Sepanjang memang masuk di desil 1 sampai desil 4, kita usulkan sebanyak-banyaknya. Nanti pusat yang menentukan alokasinya,” ujarnya.
Ia menyebut setelah usulan disampaikan, calon penerima tidak langsung ditetapkan sebagai penerima bantuan. Data tersebut terlebih dahulu melalui proses verifikasi yang dilakukan tim fasilitator dari pusat.
Aidil mengatakan seluruh alokasi BSPS tersebut ditargetkan rampung pada tahun ini. Pemerintah daerah juga terus memantau pelaksanaan program di lapangan.
“Kalau memang masih ada masyarakat yang memenuhi kriteria, kita tetap usulkan untuk mendapatkan program dari pusat,” pungkasnya. (Adv)















