KUKAR – Masuk dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) membuka peluang promosi yang lebih luas bagi Festival Erau Adat Kutai. Karena itu, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menyiapkan pengajuan Erau untuk masuk dalam KEN 2027.
Pelaksana Tugas (Plt) Dispar Kukar, Awang Agus Dharmawan, mengatakan keberadaan sebuah event dalam KEN memberikan keuntungan dari sisi promosi. Kegiatan yang terpilih memiliki peluang mendapatkan eksposur lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Terlebih Erau ini kan agenda rutin yang terus kita gelar setiap tahunnya. Jadi kami melihat ada potensi besar untuk kembali mengusulkan Erau agar masuk dalam KEN,” kata Awang, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, konsistensi pelaksanaan menjadi salah satu modal Erau untuk kembali diajukan. Event budaya yang telah berlangsung secara rutin memiliki rekam penyelenggaraan yang dapat menjadi bagian dari bahan pengajuan dalam proses kurasi.
Saat ini, kata dia, Dispar Kukar masih menyelesaikan tahapan pengumpulan data sebagai bagian dari persiapan pengajuan. Data yang dihimpun meliputi jumlah kunjungan wisatawan, keterlibatan pelaku UMKM, hingga aktivitas ekonomi yang muncul selama pelaksanaan Erau.
Awang menyebut pengumpulan data membutuhkan waktu tambahan lantaran rangkaian Festival Erau baru saja selesai. Sementara batas waktu pengumpulan berkas sebelumnya ditetapkan pada 25 September.
“Kami meminta spare waktu karena data yang dibutuhkan harus diambil setelah seluruh rangkaian Erau selesai. Dalam beberapa hari ini kami targetkan data kunjungan wisatawan, UMKM yang terlibat dan perputaran uang sudah bisa kami lengkapi,” jelasnya.
Ia berkomitmen seluruh kelengkapan administrasi dan data pendukung bakal segera diselesaikan sehingga pengajuan Erau 2027 dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen akan menyelesaikan penginputan dalam beberapa hari. Mudah-mudahan dapat masuk kembali,” harap Awang.
Di sisi lain, Awang menjelaskan bahwa proses kurasi KEN memiliki sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi setiap event. Salah satunya berkaitan dengan dampak penyelenggaraan terhadap daerah, baik dari aspek ekonomi, pemberdayaan UMKM, sosial budaya maupun keberlanjutan lingkungan.
Selain itu, event yang diajukan harus memiliki konten yang positif dan tidak mengandung politik praktis, kampanye kepala daerah maupun legislatif, serta unsur SARA, pornografi dan ujaran kebencian.
KEN juga lebih diarahkan pada event yang memiliki karakter perayaan budaya, seperti festival seni, karnaval, kuliner dan permainan tradisional. Sementara kegiatan olahraga modern murni maupun Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE) korporasi pada umumnya tidak menjadi kategori utama dalam kurasi tersebut.
“Untungnya event Erau yang kita ajukan bukan kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan, tapi telah memiliki rekam penyelenggaraan dan konsistensi dalam pelaksanaannya,” pungkas Awang. (Adv)















