Samarinda – Fenomena pengibaran bendera bergambar Jolly Roger dari serial anime One Piece yang terlihat di sejumlah wilayah menjelang HUT ke-80 RI memantik perhatian publik dan viral di media sosial seperti Instagram, TikTok, hingga platform X.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menilai aksi tersebut memunculkan perbedaan persepsi di masyarakat. Sebagian menganggapnya sebagai penghinaan terhadap simbol negara, sementara yang lain melihatnya sebagai bentuk kebebasan berekspresi untuk menyuarakan kritik sosial.
“Orang berbeda persepsi. Ada yang menilai bendera One Piece itu indikasinya penghinaan atau makar terhadap simbol negara, tapi ada juga yang melihatnya sebagai ungkapan kritik sosial,” ujarnya (12/8/2025).
Abdul Rohim menegaskan, pengibaran bendera tersebut sebaiknya tidak langsung dipandang sebagai ancaman terhadap negara. Menurutnya, aksi itu lebih tepat dipahami sebagai kegelisahan masyarakat terhadap situasi sosial maupun kebijakan pemerintah.
“Perihal pengibaran bendera ini lebih mengarah sebagai kritik masyarakat terhadap pemerintah,” ucapnya.
Ia menilai fenomena ini masih dalam batas kewajaran dan tidak menunjukkan tanda-tanda ancaman terhadap keutuhan negara. Karena itu, pemerintah dan masyarakat diimbau untuk tidak terlalu reaktif menyikapinya.
“Kalau saya secara pribadi, ini lebih pada ungkapan kritik sosial. Tidak usah terlalu dibesar-besarkan,” tegasnya.
Meski demikian, Abdul Rohim mengingatkan pentingnya kewaspadaan. Jika terbukti ada mobilisasi terorganisasi yang bertujuan mengganggu stabilitas nasional, langkah hukum harus diambil.
“Kalau ada indikasi dimobilisasi, digerakkan secara struktur, dibiayai, dan terkait dengan gerakan separatis, maka pemerintah wajib bertindak. Tapi sejauh ini belum ada indikasi seperti itu,” jelasnya.
Ia menekankan, dalam negara demokrasi, pemerintah harus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, selama tidak melanggar hukum.
“Negara mengakomodir kritik masyarakat terhadap pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Jadi menurut saya, tidak ada masalah,” katanya.
Abdul Rohim mendorong pengawasan yang proporsional untuk mencegah penyusupan oleh pihak yang ingin memanfaatkan momen tersebut untuk kepentingan destruktif.
“Kalau kritik ini ternyata didomplengi pihak yang ingin mengganggu kedaulatan, saat itulah pemerintah melakukan tindakan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)















