Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda akan merekrut sekitar 200 tenaga pelipat surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada November 2024.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menyatakan bahwa para tenaga pelipat surat suara ini akan mulai bekerja pada awal November, dengan proses rekrutmen dilakukan melalui pendekatan masyarakat umum dan melibatkan pihak ketiga.
“Tenaga pelipat surat suara masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni sekitar 200 orang. Mekanisme perekrutannya pendekatan informasi dari mulut ke mulut,” ungkap Firman.
Dalam pelaksanaannya, KPU Samarinda akan memastikan proses pelipatan, penyortiran, dan penghitungan surat suara berjalan sesuai prosedur. Setiap tahapan akan dipantau langsung oleh KPU untuk menjaga keamanan dan ketelitian dalam persiapan Pilkada.
Firman juga menjelaskan bahwa upah untuk tenaga pelipat surat suara akan mengacu pada Upah Minimum Regional (UMR) Samarinda.
Karenanya, rekrutmen tenaga pelipat ini diharapkan memperlancar persiapan Pilkada di Samarinda, dengan kontribusi langsung dari masyarakat setempat dalam mendukung kelancaran proses demokrasi.
“Upah masih kita hitung karena ada hitung-hitungannya tersendiri atas wujud pertanggung jawaban kita atas pembayaran upah. Pastinya hitungannya UMR,” tandasnya. (Adv)















