SANGATTA – Dalam upaya mengurangi angka stunting di Kutai Timur, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim menyelenggarakan acara diseminasi hasil Verifikasi dan Validasi (Verval) Keluarga Berisiko Stunting (KRS) tahun 2024. Acara ini dilangsungkan di D’Lounge Hotel Royal Victoria, Sangatta, dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Achmad Junaidi, Kepala DPPKB Kutai Timur, memimpin acara ini dan menyambut para peserta, termasuk kepala OPD, camat, serta pejabat struktural dan fungsional. Dalam sambutannya, Junaidi mengajak para peserta untuk bersyukur atas kesehatan yang ada serta menekankan pentingnya kegiatan ini dalam konteks pembangunan sumber daya manusia.
“Tahun 2024 ini merupakan tahun kelima pelaksanaan RPJMN dan Renstra BKKBN 2020-2024, di mana fokus utama kita adalah pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga,” ujarnya.
Acara ini turut menghadirkan Sunarto, Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, dan Winardi Kamal, Penata KKB BKKBN, sebagai narasumber utama. Keduanya memaparkan pentingnya data yang valid dan terverifikasi sebagai fondasi dalam pengambilan kebijakan untuk pengentasan stunting.
Agustina, Ketua Panitia acara, menjelaskan, “Verifikasi dan validasi ini mencakup keluarga berisiko stunting, terutama yang memiliki Pasangan Usia Subur (PUS), balita, dan baduta. Data yang telah dikumpulkan mencakup 18 kecamatan di wilayah Kutai Timur.”
Proses Verval KRS ini melibatkan 59.059 kepala keluarga dan didukung oleh 141 petugas pendata yang tersebar di 141 desa dan kelurahan. Pelaksanaan Verval berlangsung selama 55 hari, mulai dari 16 April hingga 9 Juni 2024.
Achmad Junaidi mengapresiasi kinerja tim pendata, termasuk dua kader pendata tercepat, Uun Kunaingsih dari Desa Pulung Sari dan Darmiati dari Desa Masalap Raya, yang menerima penghargaan atas dedikasi mereka.
Prestasi membanggakan juga ditorehkan oleh Tim Pengelola Data DPPKB Kutai Timur yang mendapatkan pengakuan sebagai pengelola data terbaik di tingkat provinsi dengan pencapaian verifikasi 100 persen di seluruh desa dan kelurahan. Hal ini menunjukkan komitmen DPPKB dalam memaksimalkan upaya pengendalian stunting di Kutim.
Junaidi menegaskan bahwa sinergi antarprogram menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai sasaran RPJMN 2020-2024. “Data yang akurat akan membantu kita mengambil langkah yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan menekan angka kematian ibu dan anak,” katanya menutup sambutan.
Dengan hasil Verval KRS yang diseminasi ini, DPPKB Kutai Timur berharap program pengentasan stunting dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.















