
Kutai Timur, prasasti.co – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menegaskan bahwa keberagaman budaya di wilayah Kutim adalah potret miniatur Indonesia yang menunjukkan keragaman suku, agama, dan budaya yang hidup berdampingan dengan damai. Menurut Jimmi, keberagaman ini harus terus dijaga untuk memperkuat persatuan dan keharmonisan di masyarakat.
“Kutim ini miniatur Indonesia, di mana beragam suku bangsa, agama, dan budaya bisa saling hidup berdampingan secara harmonis. Saya berharap kebudayaan Nusantara di Kutim ini terus terjaga dan tetap lestari,” ungkap Jimmi dengan harapan tinggi.
Jimmi menegaskan bahwa keberagaman budaya di Kutim bukanlah ancaman, melainkan kekayaan yang harus dijaga dan dilestarikan. Ia menyebutkan bahwa pelestarian budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi melibatkan seluruh masyarakat. “Dengan menjaga budaya, kita memperkuat identitas daerah sekaligus memelihara nilai-nilai kebangsaan,” tegasnya.
Menurut Jimmi, dalam menghadapi tantangan globalisasi, nilai-nilai budaya tradisional harus tetap dipertahankan agar generasi muda dapat memahami dan menghargai warisan leluhur mereka. Hal ini menjadi penting untuk menjaga jati diri masyarakat Kutim dan memastikan bahwa nilai-nilai kebangsaan terus hidup di tengah arus modernisasi.
Asisten Pemerintah Umum dan Kesejahteraan Rakyat Kutim, Poniso Suryo Renggono, menambahkan bahwa Kutim memiliki potensi besar dalam pengembangan pariwisata budaya. Sebagai kabupaten yang menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kutim dapat memanfaatkan posisi strategisnya untuk menampilkan kekayaan budaya lokal kepada wisatawan.
“Kita sebagai kabupaten penyangga IKN memiliki peluang besar untuk menampilkan budaya dan kesenian Kutim. Kesenian dan kebudayaan bisa dipromosikan dengan baik agar menjadi daya tarik wisata budaya yang menarik,” ujarnya.
Poniso optimistis bahwa dengan strategi promosi yang tepat, pariwisata budaya di Kutim dapat menarik lebih banyak wisatawan dari dalam negeri maupun mancanegara. Pariwisata budaya tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai media edukasi yang memperkuat apresiasi terhadap budaya lokal dan meningkatkan perekonomian daerah.
“Kutim punya banyak potensi wisata budaya yang bisa dikembangkan. Tidak hanya menjadi tempat wisata, ini juga bisa menjadi ruang edukasi bagi generasi muda untuk mengenal dan mencintai budaya lokal,” tambah Poniso.
Jimmi dan Poniso sependapat bahwa pelestarian budaya memerlukan peran aktif masyarakat, termasuk tokoh adat, komunitas budaya, dan generasi muda. Partisipasi seluruh elemen masyarakat sangat penting agar pelestarian budaya di Kutim berjalan dengan baik.
“Pelestarian budaya adalah tanggung jawab kita semua. Jika kita mampu menjaga warisan budaya ini, kita tidak hanya memperkuat identitas daerah, tetapi juga menunjukkan kepada dunia bahwa Kutim adalah wilayah yang kaya akan keragaman budaya,” kata Jimmi.
Pemerintah Kutim berkomitmen untuk mengembangkan acara budaya seperti kirab budaya dan festival seni tradisional. Poniso menyebutkan bahwa acara ini diharapkan dapat menarik wisatawan dan memperkuat Kutim sebagai destinasi wisata yang unik dan menarik. Promosi budaya akan melibatkan komunitas budaya dan tokoh adat agar acara yang diadakan dapat menunjukkan keunikan budaya lokal.
“Kami berharap, dengan pengelolaan yang berkelanjutan, budaya di Kutim bisa menjadi aset penting yang mendukung pengembangan pariwisata daerah. Dan dengan begitu, Kutim bisa dikenal sebagai daerah yang melestarikan sekaligus mengedepankan kekayaan budayanya,” jelas Poniso.
Jimmi menegaskan bahwa menjaga dan melestarikan budaya adalah langkah penting untuk memastikan keberlanjutan identitas daerah bagi generasi mendatang. “Kami ingin memastikan bahwa budaya ini terus ada dan diwariskan kepada anak cucu kita. Bukan hanya sekadar dilihat, tetapi juga dipahami maknanya. Inilah kekayaan yang tidak ternilai harganya,” tutup Jimmi.
Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas budaya, Kutim siap menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola keragaman budaya secara harmonis dan berkelanjutan, mengintegrasikannya sebagai aset yang mendukung kesejahteraan masyarakat. (adv)















