SAMARINDA – Demi meningkatkan kualitas pengelolaan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim) mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi 163 juru pungut pajak dari berbagai desa dan kecamatan di Kutim. Acara ini berlangsung di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, dengan tujuan memperkuat kompetensi para juru pungut agar sesuai dengan peraturan terkini.
Tema Bimtek kali ini adalah implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). “Penerapan UU HKPD membawa perubahan besar dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui bimbingan teknis ini, kami ingin memastikan bahwa juru pungut pajak di Kutim mampu bekerja dengan lebih profesional dan efisien,” kata Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, yang membuka acara mewakili Pjs Bupati Kutim H M Agus Hari Kesuma.
Acara ini juga dihadiri oleh narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur, yang memberikan materi tentang strategi teknis dan panduan bagi peserta dalam penerapan UU HKPD. Pelatihan ini mencakup pengelolaan pajak yang akurat dan prosedur pelaporan yang transparan, memastikan bahwa para juru pungut memahami dan dapat mengimplementasikan sistem pajak daring dengan baik.
Selain fokus pada aspek teknis, Bimtek ini juga menampilkan nuansa budaya dengan tarian Dayak Kenyah dari Sanggar Tari Bina Seni Budaya Indonesia. Penampilan tersebut memberikan semangat baru dan membangkitkan kebanggaan terhadap budaya lokal di tengah agenda pelatihan.
“Dengan bekal ilmu yang diperoleh, kami yakin juru pungut pajak akan menjadi ujung tombak dalam mendukung pencapaian target pajak daerah yang akan mempercepat pembangunan di Kutai Timur,” ujar Syahfur. Ia menambahkan bahwa peningkatan penerimaan pajak akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di seluruh wilayah Kutim.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt Sekretaris yang juga Kabid Pendataan dan Penetapan Hj Supianti, Kabid Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan Deni Hendi, serta Kabid PBB P2 dan BPHTB Sundoro Yekti, yang turut mendukung penguatan pelaksanaan pajak yang lebih efektif dan efisien. (adv)















