Samarinda: Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru di salah satu sekolah di Kota Samarinda memicu reaksi keras dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. Ia mengecam keras tindakan tidak senonoh tersebut dan menyesalkan minimnya respons tegas dari pihak sekolah.
Menurut informasi yang beredar, pelaku hanya diberikan sanksi skorsing tanpa adanya proses hukum atau pemutusan hubungan kerja. Hal ini dinilai mencederai upaya perlindungan anak yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam lingkungan pendidikan.
“Kasus pelecehan terhadap anak adalah momok serius yang harus dituntaskan. Tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegasnya (18/6/2025).
Puji menekankan pentingnya keberanian dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini, terutama di Samarinda yang merupakan salah satu pusat pemerintahan di Kalimantan Timur.
Menurutnya, menguak kasus pelecehan terhadap anak sudah merupakan langkah besar dibandingkan membiarkannya terkubur tanpa tindakan.
“Kita memang tidak bisa mengawasi semua lini, tapi yang terpenting adalah bagaimana kita bertindak dalam penyelesaiannya. Menguak kasus saja sudah sebuah prestasi, daripada disembunyikan,” ujarnya.
Ia juga mendorong keterlibatan aktif dari orang tua untuk melapor jika anaknya menjadi korban pelecehan di sekolah. Diamnya pihak keluarga hanya akan memperbesar risiko trauma bagi anak dan memungkinkan pelaku mengulangi perbuatannya.
Tak hanya keluarga, Puji juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam. Ia berharap warga sekitar turut mengambil peran dengan melapor jika mengetahui adanya tindakan asusila di lingkungan mereka.
“Masyarakat juga harus berani melapor agar persoalan pelecehan ini bisa segera ditangani dengan tepat,” tegasnya.
Puji mendesak agar kasus ini diusut secara menyeluruh dan pelaku diberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kita berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi dan lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman bagi semua anak,” tandasnya.(Adv)















