Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Forum Perangkat Daerah di Gedung Bappeda Kukar.pada Rabu (12/03/2025).
Forum ini digelar untuk menyusun dan menyinkronkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2026, dengan harapan agar program-program yang sudah direncanakan bisa lebih terfokus dan terintegrasi.
Forum ini dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto. Menurutnya, pertemuan ini sangat penting untuk memastikan semua perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait prioritas program.
“Karena program yang kita jalankan melibatkan banyak OPD, jadi kita perlu duduk bersama, memetakan prioritas, dan memastikan semuanya berjalan seirama,” kata Dafip setelah acara.
Selain itu, forum ini juga bertujuan untuk mempererat kerjasama antar OPD, terutama yang memiliki program yang saling terkait.
“Ini untuk memastikan program-program daerah lebih terarah dan saling mendukung antar-OPD,” tambahnya.
Ada empat OPD utama yang terlibat dalam forum ini, yakni Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dan Dinas Kesehatan.
Dafip juga menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan mendukung penuh kegiatan ini dengan menggunakan data dari Dinas Sosial, khususnya terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta layanan untuk penyandang disabilitas.
Dafip menegaskan pentingnya kolaborasi antar OPD dalam menjalankan program lintas OPD.
DP3A, misalnya, memiliki program Bina Keluarga Remaja (BKR) yang banyak berkaitan dengan program dari OPD lain. Sementara itu, DP2KB memiliki program rumah penitipan anak yang juga menjadi prioritas DP3A.
“Kami harap jika ada program yang tidak dapat dijalankan oleh satu OPD, OPD lain bisa mengambil alih. Misalnya, Dinas Kesehatan, DP2KB, dan Dinas Sosial bisa saling melengkapi dalam menjalankan program-program yang memiliki keterkaitan,” ujar Dafip.
Selain itu, forum ini juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi usulan yang telah diajukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan.
Usulan-usulan dari desa-desa akan dipertajam agar bisa dimasukkan dalam rencana kerja masing-masing OPD.
“Usulan dari desa-desa ini akan kita pastikan agar bisa terakomodasi dengan baik dalam rencana kerja OPD,” tutupnya. (Adv)















