Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Internal Masa Persidangan II di Ruang Rapat Gedung DPRD, Rabu (18/6/2025), dengan agenda pelaporan kinerja Panitia Khusus (Pansus) selama enam bulan terakhir. Rapat ini menjadi bagian dari evaluasi internal terhadap efektivitas kerja legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengungkapkan bahwa seluruh Pansus telah menyampaikan laporan kerja semesterannya. Namun, tiga dari empat Pansus justru mengajukan pembentukan Pansus baru untuk menindaklanjuti usulan yang belum dapat dituntaskan sebelumnya.
“Pansus II, III, dan IV mengusulkan pembentukan Pansus baru. Ini sebagai lanjutan dari usulan-usulan terdahulu yang belum sempat dijalankan maksimal,” ujar Novan kepada awak media.
Sementara itu, Pansus I tetap melanjutkan fokus pada pembahasan persoalan pemakaman umum di Kota Samarinda. Novan menyebut, isu tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah yang cukup besar, sehingga masa kerja Pansus akan diperpanjang.
“Untuk Pansus I, pembahasan tentang pemakaman umum masih akan dilanjutkan. Mereka akan menambah masa kerja guna memperkuat penyelesaian isu tersebut,” jelasnya.
Rapat paripurna ini disebut sebagai langkah serius DPRD untuk memastikan seluruh instrumen kerja legislatif berjalan efektif dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. Evaluasi ini juga diharapkan mampu menghadirkan kebijakan baru yang lebih responsif terhadap tantangan di lapangan.(Adv)















