KUKAR – Di tengah semangat pemerataan layanan publik, Kecamatan Kota Bangun Darat masih berkutat dengan persoalan klasik yaitu masih minimnya tenaga kesehatan. Beberapa desa bahkan belum memiliki dokter ataupun bidan, hak ini membuat akses masyarakat terhadap layanan medis masih sangat terbatas.
Camat Kota Bangun Darat, Julkifli, tak menampik kondisi ini. Ia menyebut saat ini hanya ada satu dokter umum yang bertugas di Puskesmas Rimba Ayu. Itu pun harus melayani seluruh desa di wilayah kecamatan.
“Kalau ditanya soal dokter dan bidan, kenyataannya masih jauh dari harapan. Satu dokter untuk satu kecamatan saja belum cukup, apalagi kalau bicara satu desa satu tenaga medis,” ungkapnya, Rabu (18/6/2025).
Puskesmas Rimba Ayu yang dulunya berstatus pembantu, kini menjadi pusat layanan utama yang meng-cover seluruh kebutuhan dasar kesehatan warga. Situasi ini, menurut Julkifli, bukan hanya membebani fasilitas yang ada, tapi juga menyulitkan warga yang tinggal di desa-desa terjauh.
Untuk menjawab kebutuhan itu, pihak kecamatan telah mengusulkan pembangunan Puskesmas baru di sekitar kantor camat. Perencanaan awal sudah dilakukan, tinggal menunggu realisasi dari instansi terkait.
Namun saat ini terkait persoalan tak berhenti di hanya soal fasilitas. Menurut Julkifli, tantangan terbesarnya justru soal ketersediaan tenaga medis yang bersedia ditempatkan di pelosok.
“Dokter banyak yang lulus, tapi sangat sedikit yang mau turun ke wilayah hulu. Bahkan beberapa lebih memilih lanjut studi daripada bertugas di desa,” ujarnya.
Ia berharap perhatian pemerintah daerah tidak hanya fokus membangun gedung, tapi juga memastikan SDM-nya tersedia. Pasalnya, tanpa tenaga kesehatan yang cukup, fasilitas yang ada takkan banyak berarti.
“Kalau bisa, setiap desa punya minimal satu bidan. Dan kecamatan seperti kami seharusnya punya dua sampai tiga dokter, termasuk spesialis anak. Itu baru ideal,” tegasnya.
Usulan ini juga sudah disampaikan melalui forum Musrenbang, sebagai bentuk desakan agar pemenuhan tenaga medis menjadi prioritas, bukan wacana tahunan.
“Jangan sampai layanan kesehatan yang seharusnya jadi hak dasar malah jadi barang mewah bagi warga desa. Harus ada langkah nyata sekarang,” tutup Julkifli. (Adv)















