Samarinda: Pemerintah Kota Samarinda tengah membangun kolam retensi di kawasan Pampang sebagai langkah strategis pengendalian banjir. Proyek yang berdiri di atas lahan seluas 70 hektar ini mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda, dengan Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, turun langsung meninjau lokasi.
Kolam retensi tersebut dirancang untuk menampung limpasan air dari Sungai Kutai Kartanegara, Bandara, dan Sungai Siring. Fungsinya tidak hanya mencegah banjir akibat pasang naik, tetapi juga mengantisipasi luapan air dari daerah sekitar.
“Pembangunan kolam retensi ini melibatkan pembuatan cekungan lahan yang landai, sehingga mampu menampung air secara efektif saat debit meningkat,” jelas Deni, Senin (29/9/2025).
Deni menekankan pentingnya koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), agar desain dan fungsi kolam benar-benar sesuai rencana. DPRD juga meminta adanya sistem pengawasan untuk memantau aliran masuk dan keluar air.
“Kalau tidak ada pengawasan, air bisa meluber atau justru tidak keluar dengan baik. Jadi pengendalian harus maksimal dan terkontrol,” tambahnya.
Proyek ini ditargetkan selesai pada akhir 2025, bersamaan dengan penyelesaian Zona 2 TPA Sambutan. Pemerintah berharap kedua proyek besar tersebut bisa mendukung mitigasi banjir sekaligus pengelolaan lingkungan kota.
Selain pembangunan fisik, Deni mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat. Ia menilai, fungsi kolam retensi tidak akan optimal jika saluran air tersumbat oleh sampah.
“Masyarakat harus ikut menjaga kebersihan. Jangan membuang sampah sembarangan, karena sistem pengendalian banjir ini membutuhkan dukungan dari semua pihak,” tegasnya.
Dengan kolam retensi Pampang, DPRD optimis dampak banjir yang selama ini menghantui warga Samarinda dapat ditekan, sehingga keselamatan dan kenyamanan masyarakat lebih terjamin di masa mendatang. (Adv/DPRD Samarinda)















