SANGATTA – Kepala Dinas Perkebunan Kutai Timur, Sumarjana, mengatakan pihaknya terus mendorong petani sawit di wilayah Kutim untuk segera mendaftarkan dan memperoleh legalitas berusaha melalui Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Program yang diinisiasi oleh pemerintah ini menjadi bukti legalitas keberlanjutan usaha perkebunan sawit bagi pemilik kebun sawit di bawah luas 25 hektare.
”STDB menjadi dokumen bukti legalitas dan keberlanjutan usaha perkebunan. Jadi STDB ini fungsinya untuk memudahkan para petani atau pekebun mengakses program bantuan dan pembiayaan dari pemerintah. Selain itu juga membantu proses perencanaan dan monitoring perkebunan yang dilakukan pemerintah,” ujar Sumarjana.
Sektor sawit telah diakui memiliki kontribusi terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) di Kutim, setelah pertambangan dan penggalian. Selain itu, menurut Sumarjana, perkebunan juga sudah terbukti mampu memberikan peluang sebagai sumber mata pencaharian bagi masyarakat Kutim. Diakuinya, di luar kebun milik korporasi, perkebunan mandiri ataupun mitra yang menjadi plasma perusahaan, memiliki luasan sebesar 554.701 hektare.
“Angka ini menunjukkan betapa besar potensi perkebunan di Kutim. Pembangunan ke depan harus mengacu pada pola pembangunan perkebunan yang berkelanjutan, sehingga pendataan parsial adalah penting, ” ungkap dia lagi.
Sumarjana pun tak menampik tekanan maupun isu internasional di sektor sawit masih terus menerpa Indonesia. Ada beberapa langkah strategis yang diambil pemerintah dalam pengelolaan sektor perkebunan sawit. Pemerintah secara bertahap akan terus melakukan monitoring dan mendorong jika ada satu kawasan didominasi perkebunan, akan dikeluarkan surat keputusan (SK) bupati untuk menetapkan kawasan perkebunan.
”Jadi tidak bisa lagi data berdasarkan angka, namun pendataan perkebunan sawit ini harus secara parsial, dipastikan lokasi perkebunannya ada di mana dan berapa luasan riilnya. Jika terverifikasi bahwa daerah itu didominasi perkebunan, maka akan kita tetapkan sebagai kawasan perkebunan melalui SK bupati,” jelasnya. (adv)















