KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memutuskan untuk menunda sementara rencana pembongkaran Jembatan Besi Tenggarong setelah melalui rapat koordinasi dengan berbagai pihak yang digelar di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, pada Senin (14/04/2025).
Rapat tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, akademisi, ahli cagar budaya, hingga perwakilan masyarakat. Penundaan ini merupakan bentuk respons atas masukan publik yang meminta evaluasi lebih dalam terkait nilai historis dan kondisi teknis jembatan yang telah berdiri hampir seabad itu.
Meski secara teknis jembatan dinyatakan dalam kondisi membahayakan berdasarkan kajian dari tim Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) karena korosi dan kerusakan struktur akibat usia, namun nilai historisnya tak bisa diabaikan. Jembatan ini termasuk dalam kategori Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), sehingga memiliki nilai penting dalam jejak sejarah Tenggarong.
Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, menegaskan bahwa penghentian sementara proyek pembongkaran bukan berarti mengesampingkan aspek keselamatan, melainkan memberikan waktu untuk peninjauan menyeluruh.
“Tujuan kami bukan menghilangkan sejarah, tapi mencari solusi yang tetap mengutamakan keselamatan tanpa mengabaikan nilai budaya dan sejarah,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas PU akan membentuk tim percepatan yang bertugas melakukan kajian lanjutan, mencakup aspek teknis, historis, dan sosial. Tim ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi konkret terkait masa depan jembatan.
“Kami telah menghentikan kontrak sementara dan membatasi aktivitas teknis sampai tim memberikan hasil kajian lengkap,” jelas Wiyono.
Dalam kesempatan tersebut, Wiyono juga mengakui kurangnya komunikasi sebelumnya dengan masyarakat terkait rencana pembongkaran. Ke depan, ia berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan.
“Kami menghargai semua masukan yang telah diberikan masyarakat. Ini menjadi pelajaran penting agar ke depan komunikasi bisa lebih terbuka dan menyeluruh,” tutupnya. (Adv)















