KUTAI TIMUR, prsasti.co – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Timur, Sayid Anjas, menyoroti pentingnya evaluasi terhadap proyek Multi Years Contract (MYC) yang dipastikan mengalami keterlambatan penyelesaian. Anjas menjelaskan bahwa DPRD, bersama Komisi C, sedang melakukan berbagai inspeksi dan evaluasi untuk memastikan proyek-proyek tersebut dapat mencapai penyelesaian penuh.
“Ya, saya sudah berdiskusi dengan Ketua Komisi C. Mereka tengah menyusun beberapa inspeksi dan evaluasi untuk memastikan proyek MYC yang ada bisa selesai 100 persen,” kata Anjas pada Senin, 4 November 2024, di ruang kerjanya.
Dari hasil pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, terungkap bahwa beberapa proyek MYC dari total 18 pekerjaan kemungkinan besar tidak dapat diselesaikan sesuai target waktu.
“Saya tidak terlalu hapal jumlah pastinya, tetapi ada beberapa proyek yang kemungkinan besar tidak bisa diselesaikan tahun ini,” ujarnya, menunjukkan urgensi untuk memfokuskan anggaran dan sumber daya pada proyek yang dapat diselesaikan.
DPRD Kutim memutuskan untuk memprioritaskan proyek-proyek yang memiliki peluang selesai dalam tahun ini. Untuk mendukung hal tersebut, alokasi anggaran sebesar Rp. 270 miliar telah disiapkan untuk proyek MYC yang berpotensi rampung. “Pengawasan pun sudah dilakukan,” tambah Anjas, menegaskan pentingnya langkah pengawasan sebagai bagian dari upaya DPRD untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana.
Sayid Anjas menjelaskan bahwa salah satu kendala besar dalam pelaksanaan proyek MYC adalah keterlambatan pencairan dana dari pemerintah pusat ke kas daerah. Meskipun kendala ini telah diprediksi oleh para kontraktor, dampaknya tetap signifikan.
“Persoalan utama ada pada keterlambatan penyaluran dana dari pusat masuk kas daerah. Seharusnya sudah dimitigasi bersama oleh para kontraktor, tapi tetap mereka tidak bisa menanggulanginya karena terlalu dekat masa akhir anggaran,” tegas Anjas.
Anjas menyatakan bahwa DPRD Kutim, khususnya melalui Komisi C, akan terus berperan aktif dalam mengawasi jalannya proyek MYC. Pengawasan dan evaluasi menyeluruh dianggap penting untuk memastikan bahwa proyek-proyek ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran. “Pengawasan dan evaluasi ini adalah langkah penting untuk memastikan proyek berjalan dengan lancar dan memberikan hasil terbaik untuk masyarakat,” ujar Anjas, menekankan komitmen DPRD untuk mengawal proyek hingga tuntas.
Anjas berharap bahwa dengan adanya evaluasi yang ketat dan pengawasan berkelanjutan, proyek-proyek MYC di Kutai Timur dapat selesai sesuai target dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Evaluasi yang dilakukan menunjukkan bahwa DPRD memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas pembangunan di daerah dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat Kutai Timur. (adv)















