Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk sektor pariwisata dalam Rapat Hearing Komisi II dengan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) yang digelar di Ruang Rapat Lt.1 DPRD Kota Samarinda, Senin (10/3/2025).
Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, mengungkapkan bahwa dari total anggaran Disporapar tahun ini sebesar Rp64 miliar, hanya Rp4 miliar yang dialokasikan khusus untuk bidang pariwisata. Ia menilai jumlah tersebut sangat kecil untuk pengembangan sektor pariwisata di kota ini.
“Tadi kita bahas bagaimana meningkatkan sektor pariwisata di Samarinda. Sayangnya, anggaran yang dialokasikan sangat minim, hanya Rp4 miliar dari total Rp64 miliar untuk Disporapar. Ini tentu menjadi kendala,” ujar Rusdi.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Komisi II DPRD Samarinda berencana mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang destinasi wisata. Regulasi ini diharapkan menjadi dasar hukum bagi pengembangan pariwisata serta meningkatkan alokasi anggaran bagi sektor tersebut.
“Kami ingin mendukung Disporapar, khususnya bidang pariwisata, agar bisa mendapatkan tambahan anggaran. Dengan begitu, Samarinda bisa memiliki lebih banyak destinasi wisata yang berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Rusdi berharap dengan adanya Perda destinasi wisata, pengembangan sektor pariwisata di Samarinda bisa lebih maksimal dan menjadi salah satu sumber utama peningkatan ekonomi daerah. (Adv/DPRD Samarinda)















