Kukar – Penyandang disabilitas di Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Melalui Dinas Sosial (Dinsos), berbagai bantuan alat bantu disiapkan untuk membantu mereka lebih mandiri dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata agar mereka tidak hanya hidup dengan bergantung pada orang lain, tetapi juga dapat beraktivitas dengan lebih leluasa dan berkontribusi dalam masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris, menyatakan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menangani penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Ia menegaskan bahwa program ini bukan sekadar rutinitas, tetapi sebuah komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas.
“Bantuan alat bantu ini kami berikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah agar mereka lebih mandiri dan produktif,” ujarnya Yuliandris, Senin (10/3/2025).
Pada tahun 2025, Dinsos Kukar telah menyiapkan berbagai alat bantu, di antaranya 9 unit kursi roda, 14 alat bantu dengar, 10 tongkat kruk, 37 tongkat kaki, 11 tongkat tunanetra, 2 unit motor roda tiga, serta 4 kaki palsu dengan berbagai spesifikasi.
Salah satu program yang terus berjalan sejak dua tahun lalu adalah bantuan motor roda tiga. Program ini dianggap sangat bermanfaat bagi penerima karena membantu mereka dalam mobilitas dan meningkatkan produktivitas.
“InsyaAllah, untuk tahun ini ada dua penerima motor roda tiga. Bantuan ini sangat membantu penyandang disabilitas agar lebih produktif,” tambah Yuliandris.
Dinsos Kukar memastikan bahwa bantuan ini tidak hanya sekadar diberikan, tetapi juga diawasi agar tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh penerima. Lebih dari sekadar meringankan beban, program ini diharapkan membuka lebih banyak peluang bagi penyandang disabilitas untuk berdaya dan mandiri.
“Kami berharap bantuan ini tidak hanya meringankan beban penerima manfaat, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk lebih berdaya dan mandiri,” pungkasnya. (Adv)















