KUKAR – Upaya membangkitkan kemandirian ekonomi desa terus digencarkan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Salah satunya diwujudkan oleh warga Desa Kota Bangun III, Kecamatan Kota Bangun Darat, melalui pembentukan Koperasi Merah Putih yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
Koperasi ini resmi dibentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat serta dinas terkait.
Agenda musyawarah mencakup penetapan struktur pengurus koperasi hingga penentuan bidang usaha yang akan dijalankan.
Kepala Desa Kota Bangun III, Lilik Hendrawanto, menuturkan bahwa koperasi ini lahir dari semangat kolektif warga untuk membangun ekonomi yang berbasis kebutuhan desa. Dalam tahap awal, koperasi akan fokus pada bidang distribusi dan suplai kebutuhan pertanian.
“Bidang ini kami pilih karena sangat relevan dengan potensi dan keseharian warga kami yang sebagian besar petani,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui via telepon pada Kamis (29/05/2025).
Musyawarah turut dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Dinas Koperasi dan UMKM, serta unsur muspika, BPD, tokoh masyarakat, dan perempuan, dengan keterwakilan perempuan mencapai 30 persen sesuai ketentuan.
Sebagai bentuk keseriusan, koperasi ini telah menyiapkan enam bidang usaha dalam akta notaris sesuai arahan nasional. Modal awal koperasi berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, yang akan dikelola secara transparan.
Lilik menjelaskan bahwa koperasi ini tak hanya dibentuk sebagai formalitas, tetapi diharapkan mampu menjadi solusi ekonomi yang riil di tengah keterbatasan akses ke lembaga keuangan formal.
“Kami akan menetapkan sistem bagi hasilnya secara musyawarah, bisa bulanan atau sesuai periode kesepakatan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan dari pemerintah daerah agar koperasi berjalan berkelanjutan. Menurutnya, kegagalan koperasi di masa lalu, seperti Koperasi Unit Desa (KUD), menjadi pelajaran penting bagi pengelolaan ke depan.
Pemerintah pusat dinilai kini lebih serius mendukung koperasi lewat kebijakan dan regulasi yang lebih kuat, sehingga desa tidak lagi berjalan sendiri.
“Sekarang koperasi bukan hanya urusan warga, tapi menjadi perhatian negara. Dan ini adalah momentum yang harus kami manfaatkan,” ujar Lilik.
Terakhir, Lilik menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk bukan untuk segelintir orang, tetapi sebagai kekuatan bersama warga desa.
“Kami ingin koperasi ini betul-betul jadi milik bersama. Bukan hanya simbol, tapi wadah nyata untuk menggerakkan ekonomi desa,” tutupnya. (Adv)















