KUKAR – Upaya penguatan ekonomi desa melalui jalur kelembagaan memasuki fase baru di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Mulai Juli 2025, Koperasi Merah Putih akan resmi beroperasi, ditopang oleh program pelatihan intensif dan skema permodalan usaha yang disiapkan pemerintah.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menyatakan bahwa koperasi yang sedang disiapkan secara hukum ini tak akan dibiarkan jalan sendiri. Setelah proses legalitas rampung di akhir Juni, fokus utama diarahkan pada penguatan kapasitas sumber daya manusia pengurus koperasi.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menjelaskan bahwa pelatihan manajemen koperasi akan diberikan kepada seluruh pengurus sebagai langkah awal membangun tata kelola yang profesional dan transparan.
“Setelah badan hukum selesai, fokus kami langsung bergeser ke peningkatan kapasitas pengelola agar koperasi ini tidak berjalan asal-asalan,” jelasnya, usai rapat bersama jajaran DPMD, Rabu (25/6/2025).
Ia menekankan, koperasi Merah Putih bukan kelanjutan dari koperasi lama yang kerap bermasalah. Sebaliknya, model ini hadir sebagai lembaga ekonomi desa modern, yang dirancang lebih transparan dan terhubung langsung dengan potensi lokal desa.
Pemerintah pun tengah menyiapkan jalur akses modal usaha bagi koperasi. Lewat skema dana pinjaman bergulir yang difasilitasi oleh pemerintah pusat, koperasi Merah Putih bisa mengakses pembiayaan hingga Rp5 miliar per unit, tergantung pada kesiapan dan proposal usaha yang diajukan.
“Kalau dilihat dari proyeksi awal, rata-rata perputaran dana bisa mencapai Rp3 miliar per koperasi. Ini peluang besar jika dimanfaatkan dengan benar,” kata Elvandar.
Dana bergulir itu nantinya diharapkan dapat menjadi modal awal untuk membuka unit-unit usaha koperasi, mulai dari penyediaan kebutuhan pokok warga hingga sektor produktif lainnya. Pemerintah juga menegaskan bahwa koperasi tidak akan bersaing dengan BUMDes, melainkan berjalan beriringan dan saling memperkuat.
Agar tak terjadi tumpang tindih, DPMD telah menginstruksikan para camat untuk memetakan potensi dan kebutuhan di masing-masing wilayah. Hasil pemetaan ini akan menjadi panduan pembagian peran antara koperasi dan BUMDes. “Kami sudah minta semua camat untuk identifikasi masalah dan potensi di wilayahnya, agar koperasi bisa jalan tanpa mengganggu BUMDes. Dua lembaga ini harus saling melengkapi,” tutup Elvandar. (Adv)















