Samarinda — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, menyoroti serius persoalan sanitasi yang dinilai masih jauh dari layak di sejumlah kawasan padat penduduk di ibu kota Kalimantan Timur.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya instalasi septic tank milik warga yang tidak sesuai dengan standar nasional. Kondisi ini dinilai berbahaya karena berpotensi mencemari sumber air bersih masyarakat.
“Di banyak wilayah di Samarinda, masih ditemukan masyarakat yang membangun saluran pembuangan tanpa lapisan kedap air. Bahkan ada yang hanya menggunakan siring terbuka tanpa dasar semen,” kata Kamaruddin, Rabu (25/6/2025).
Ia menegaskan bahwa limbah dari instalasi seperti itu bisa langsung meresap ke tanah dan mencemari sumur-sumur warga yang berada dalam jarak dekat. Hal ini, menurutnya, kerap terjadi di pemukiman yang dibangun tanpa pendampingan teknis dari pemerintah atau pengembang profesional.
“Kita temukan rumah warga yang septic tank-nya berdampingan langsung dengan sumur air bersih. Masyarakat sering kali tidak menyadari bahaya itu,” ungkap politisi yang juga merupakan Anggota Komisi I DPRD Samarinda tersebut.
Untuk itu, ia mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar aktif memberikan edukasi dan pendampingan teknis kepada warga dalam pembangunan sistem sanitasi yang aman dan memenuhi standar.
“Pemerintah tidak bisa hanya menunggu laporan. Harus proaktif turun ke lapangan,” tegasnya.
Menurut Kamaruddin, pembangunan sanitasi yang aman, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah, memerlukan keberpihakan dalam bentuk kebijakan afirmatif.
“Pembangunan septic tank berstandar nasional itu mahal. Untuk masyarakat miskin, pemerintah harus hadir dengan skema subsidi,” ujarnya.
Kondisi ini kian memprihatinkan ketika dikaitkan dengan masih maraknya kebiasaan membuang limbah langsung ke Sungai Mahakam. Padahal, sungai ini merupakan salah satu sumber utama air baku bagi warga Samarinda.
“Kalau air Mahakam terus tercemar, itu bukan hanya soal lingkungan, tapi soal kesehatan masyarakat dan masa depan generasi kita,” tandasnya.
Ia menegaskan bahwa Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik yang sedang disusun bukan hanya sekadar regulasi administratif, tetapi menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Pekerjaan berat justru dimulai setelah perda ini berlaku. Kita harus pastikan aturan ini benar-benar dijalankan dan diawasi,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)















