KUKAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan proses verifikasi dan validasi Posyandu berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar di Gedung DPMD Kukar pada Rabu (25/6/2025).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pembentukan lembaga Posyandu di seluruh kecamatan, sekaligus memenuhi syarat registrasi nasional ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menjelaskan Posyandu 6 SPM mencakup enam layanan dasar, yaitu sosial, perumahan, pekerjaan umum, pendidikan, ketertiban umum, dan kesehatan.
“Hari ini kami melaksanakan proses rapat verifikasi dan validasi data tentang lembaga posyandu 6 SPM,” ujarnya.
Verifikasi dilakukan secara bertahap dengan melibatkan tim pembina Posyandu dari tingkat kabupaten hingga desa. Dalam satu hari, proses verifikasi dijadwalkan untuk sepuluh kecamatan dari total dua puluh yang ada di Kukar. “Pemetaan ini kami jalankan perkecamatan, dan kami jadwalkan tim dari 20 kecamatan, per harinya 10 kecamatan,” jelasnya.
Struktur tim pembina posyandu diketuai oleh Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten. Tim inilah yang didorong untuk menggerakkan percepatan pembentukan lembaga dan memastikan layanan Posyandu lebih terarah dan terpadu di lapangan. “Ini yang akan menggerakkan proses dan memaksimalkan layanan di posyandu,” katanya.
Proses registrasi ke Kemendagri mengharuskan adanya dokumen eviden yang lengkap, mulai dari berita acara musyawarah, surat keputusan pendirian lembaga, hingga penetapan kepengurusan dan kader Posyandu.
“Kebutuhan registrasi di Kemendagri adalah melalui eviden tentang proses pembentukan melalui musyawarah, pengeluaran SK pembentukan lembaga dan penetapan pengurusan dan kader,” ungkapnya.
Ia menambahkan, seluruh hasil verifikasi akan dikirimkan ke Kemendagri pada akhir bulan ini sebagai bagian dari kelengkapan proses registrasi. “Tanggal 30 ini kami sudah disuruh membawa dokumen ini ke Kemendagri untuk proses registrasi lebih lanjut,” tutupnya. (Adv)















