Samarinda — Hampir setahun berlalu sejak mencuatnya kasus dugaan penyerobotan kawasan konservasi Universitas Mulawarman (Unmul), namun hingga kini belum ada penetapan tersangka. Situasi ini menuai kritik tajam dari DPRD Kota dan Provinsi Kalimantan Timur, yang menilai penanganan kasus berjalan lamban dan tak menunjukkan keseriusan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyayangkan minimnya progres dari aparat penegak hukum terkait perambahan di kawasan Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS), yang masuk dalam Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK).
“Ini sebenarnya mudah sekali. Tidak perlu masuk ke lokasi tambang, cukup lihat kerusakan lingkungannya. Dari sana bisa ditelusuri siapa yang bertanggung jawab,” tegas Iswandi saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda (26/6/2025).
Menurutnya, aparat penegak hukum, khususnya Polda Kaltim, sejak awal menyatakan komitmennya untuk mengungkap pelaku. Namun hingga kini tak ada tindak lanjut berarti. Ia bahkan menyebut aparat “tidak serius” menegakkan hukum.
“Dulu mereka bilang akan bongkar siapa pelakunya. Tapi kenyataannya sampai sekarang tak ada perkembangan. Kalau begini caranya, berarti aparat tidak serius,” ujarnya.
Iswandi mengingatkan, jika kasus seperti ini terus dibiarkan, akan muncul preseden buruk dan membuka ruang bagi perusakan lingkungan lain yang juga tak tersentuh hukum. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas dan tidak berhenti pada pernyataan di atas kertas.
“Penegakan hukum lingkungan tak cukup hanya dengan pernyataan. Harus ada tindakan nyata. Kalau tidak, hutan pendidikan kita akan hilang satu per satu,” tambahnya.
Desakan serupa juga disuarakan DPRD Provinsi Kaltim. Anggota Komisi III, Sarkowi V Zahry, mengungkapkan bahwa hasil rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya bersama Polda dan Gakkum KLHK sempat memunculkan janji akan ada penetapan tersangka dalam dua pekan. Namun hingga kini belum terealisasi.
“Kami sedang susun ulang jadwal pemanggilan. Semua pihak akan kami undang kembali: Polda, Gakkum, Unmul, aliansi rimbawan, dan instansi lainnya,” kata Sarkowi.
Ia bahkan mendorong agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turun langsung, dan bila perlu, Wakil Presiden atau Menteri LHK memberi atensi khusus terhadap kerusakan KRUS yang merupakan kawasan pendidikan dan konservasi.
“Kalau wapres tidak bisa hadir langsung, setidaknya Menteri LHK bisa menunjukkan kehadiran negara. Itu sudah cukup mempertegas komitmen pusat,” ujarnya.
KRUS sejatinya berfungsi sebagai laboratorium alam bagi mahasiswa dan peneliti. Namun kini, kawasan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat perambahan, pembukaan jalan hauling, dan dugaan aktivitas tambang ilegal.
Ironisnya, meski status sebagai hutan konservasi telah ditetapkan sejak lama, perlindungan kawasan justru kalah oleh kepentingan ekonomi jangka pendek. Tanpa intervensi serius dari pusat, upaya perlindungan dinilai berpotensi kembali kandas. (Adv/DPRD Samarinda)















