Samarinda – Kelangkaan gas LPG 3 Kg atau tabung melon di Kota Samarinda dalam beberapa hari terakhir memicu keresahan warga. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, meminta Pemerintah Kota segera membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi distribusi gas subsidi tersebut.
Menurut Adnan, pengawasan ketat sangat diperlukan agar distribusi LPG tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Ia menegaskan, keberadaan Satgas akan membantu memastikan penyaluran dilakukan secara rapi, adil, dan transparan.
“Dibutuhkan juga tim Satgas agar penyaluran gas rapi dan transparan untuk menyasar ke masyarakat yang membutuhkan,” kata Adnan (21/6/2025).
Selain mendesak pembentukan Satgas, Adnan juga menyoroti peran Pertamina selaku distributor utama. Ia menilai perlu ada pemanggilan terhadap pihak Pertamina untuk menjelaskan secara rinci penyebab kelangkaan yang terjadi.
“Saya rasa kelangkaan LPG di Samarinda perlu memanggil Pertamina. Karena distribusi dan lain-lain itu dari pihak mereka,” tegasnya.
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran di lapangan, lanjut Adnan, pemerintah harus segera melakukan penindakan. Sebab, kelangkaan ini berdampak langsung pada harga jual LPG 3 Kg di pasaran yang melonjak jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kalau memang ada temuan di lapangan, ini perlu ditindak,” ujarnya.
Adnan pun membandingkan penanganan kelangkaan LPG dengan pembentukan Satgas untuk pengawasan penerimaan murid baru (SPMB). Ia mempertanyakan mengapa masalah yang menyentuh kebutuhan pokok masyarakat justru belum ditangani dengan mekanisme serupa.
“Penerimaan murid saja dibuatkan Satgas, kenapa hal seperti ini tidak dibuatkan? Itu yang kita sarankan. Mudah-mudahan pemerintah menanggapi segera kelangkaan gas melon ini,” tutupnya.(Adv)















