KUKAR – Infografis anggaran kini menjadi salah satu ukuran utama dalam menilai keterbukaan pengelolaan dana desa dan RT di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menekankan pentingnya pelaporan yang transparan dan dapat diakses masyarakat secara luas.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyebutkan penyampaian informasi keuangan secara terbuka bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban yang diatur dalam regulasi. “Transparansi itu sudah menjadi ketentuan dalam peraturan. Jika desa tidak melaksanakannya, hal tersebut bisa menghambat proses penyaluran dana desa,” tegasnya, Selasa (24/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa setiap desa wajib menyusun laporan keuangan dan menyajikannya dalam bentuk infografis yang dipasang di tempat umum, sebagai wujud akuntabilitas kepada warga.
Menurutnya, langkah ini penting untuk menunjukkan bahwa desa telah melaksanakan pengelolaan keuangan secara administratif dan terbuka.
“Jika infografis sudah dibuat, berarti desa telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam regulasi. Kami selalu mendorong desa untuk melaksanakan hal ini,” lanjutnya.
Arianto menekankan, seluruh pertanggungjawaban penggunaan dana desa kini diawasi langsung oleh pemerintah pusat, terutama Kementerian Dalam Negeri.
Untuk itu, ia mengimbau agar desa-desa yang belum membuat infografis segera menyusunnya agar tidak terkendala dalam pelaksanaan program. “Kalau tidak ada infografis, bisa berdampak pada program-program desa yang sedang berjalan,” jelasnya.
Sementara untuk anggaran RT sebesar Rp50 juta, mekanismenya dinilai sedikit berbeda. Meski tidak diwajibkan membuat infografis, keterbukaan tetap diperlukan melalui musyawarah warga dan pelaporan secara langsung kepada masyarakat.
“Namun, kalau ada RT yang secara inisiatif membuat infografis, tentu kami sangat mengapresiasi. Itu menunjukkan komitmen terhadap transparansi,” ucapnya.
Ia menambahkan, inisiatif dari RT untuk menyampaikan laporan penggunaan dana secara visual juga mencerminkan kualitas pengelolaan yang baik. “Kalau ada RT yang membuat infografis penggunaan dana, baik Rp20 juta maupun Rp50 juta, itu menjadi nilai tambah yang patut diapresiasi,” pungkasnya. (Adv)















