Prasasti.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya
No Result
View All Result
Prasasti.co
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Samarinda Genjot Raperda Air Limbah, Soroti Pengelolaan Tak Sesuai Standar

Prasasti Co by Prasasti Co
25 Juni 2025
in Advertorial
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Samarinda Genjot Raperda Air Limbah, Soroti Pengelolaan Tak Sesuai Standar

Ketua Bapemperda, Kamaruddin

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda tengah mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, menyusul banyaknya temuan pengelolaan limbah yang belum memenuhi standar nasional. Rapat lintas instansi pun digelar oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu (25/6/2025).

Ketua Bapemperda, Kamaruddin, menegaskan urgensi Raperda ini tak bisa ditunda lagi. Menurutnya, pengelolaan limbah domestik di Samarinda masih jauh dari kata layak, bahkan nyaris tak ada pengembang yang menerapkan sistem pengolahan limbah sesuai ketentuan.

“Faktanya, pengelolaan limbah kita belum memenuhi standar nasional. Hampir tidak ada developer yang mengelola air limbah sesuai prosedur,” kata Kamaruddin.

Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD tersebut turut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Bagian Hukum Pemkot Samarinda. Semua pihak diminta memberi masukan teknis agar Raperda yang disusun tidak hanya normatif, tetapi juga aplikatif.

Kamaruddin secara khusus menyoroti praktik pembuangan limbah rumah tangga yang selama ini masih dilakukan secara sembarangan, termasuk oleh kendaraan pengangkut tinja yang tak memiliki lokasi parkir khusus.

“Truk tangki tinja ini harus punya tempat parkir sendiri, jangan sembarangan. Kalau tidak ada orderan, jangan parkir dekat pemukiman karena aromanya mengganggu,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pembuangan limbah ke saluran air, seperti parit atau sungai, merupakan pelanggaran serius terhadap kelestarian lingkungan.

“Masalah transportasinya juga harus dibenahi. Jangan sampai tinja dibuang ke sungai, itu jelas merusak lingkungan,” sambungnya.

Raperda ini dirancang untuk mempertegas kewajiban pengelolaan limbah secara profesional, baik oleh pengembang perumahan maupun instansi terkait. Diharapkan, setelah disahkan menjadi Perda, aturan ini akan menjadi landasan kuat untuk menindak pelanggaran dan memperbaiki sistem sanitasi kota.

Bapemperda menargetkan Raperda ini rampung dan disahkan sebagai Perda dalam tahun 2025. Setelah pengesahan, DPRD meminta pemerintah kota segera bergerak cepat melakukan sosialisasi ke masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

“Target kami, tahun ini sudah disahkan menjadi Perda. Setelah itu, sosialisasi harus segera dilakukan agar aturan ini benar-benar dipahami dan dijalankan,” tutup Kamaruddin. (Adv/DPRD Samarinda)

Tags: DPRD SamarindaLimbahPengolahanSOP
Prasasti Co

Prasasti Co

Related Posts

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan
Advertorial

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan

30 September 2025
DPRD Samarinda Sambut Sekolah Terpadu Gratis, Dinilai Tonggak Baru Pendidikan
Advertorial

DPRD Samarinda Sambut Sekolah Terpadu Gratis, Dinilai Tonggak Baru Pendidikan

30 September 2025
Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota
Advertorial

Abdul Rohim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda: Harap Lahirkan Generasi Pembangun Kota

30 September 2025
Next Post
DPRD Minta Kesempatan Kerja di Job Fair Samarinda 2025 Ramah Difabel

DPRD Minta Kesempatan Kerja di Job Fair Samarinda 2025 Ramah Difabel

Job Fair Samarinda 2025 Diharap Tak Sekadar Ramai, tapi Efektif Salurkan Tenaga Kerja

Sekolah Rakyat Dinilai Jadi Solusi Inklusif Atasi Ketimpangan Pendidikan di Samarinda

DPMD Kukar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Aset Desa

DPMD Kukar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Aset Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kesbangpol Kukar Imbau Warga Aktif Gunakan Hak Pilih pada PSU Pilkada 2025

Kesbangpol Kukar Imbau Warga Aktif Gunakan Hak Pilih pada PSU Pilkada 2025

1 tahun ago
Tragedi Lubang Tambang di Samarinda, DPRD Desak Perusahaan Wajib Reklamasi

Tragedi Lubang Tambang di Samarinda, DPRD Desak Perusahaan Wajib Reklamasi

7 bulan ago
DPRD Samarinda Apresiasi Kiprah Mahasiswa di Dunia Pendidikan: Bukan Sekadar Pengkritik, Tapi Penggerak Perubahan

DPRD Samarinda Apresiasi Kiprah Mahasiswa di Dunia Pendidikan: Bukan Sekadar Pengkritik, Tapi Penggerak Perubahan

10 bulan ago
DPRD Samarinda Kawal Rencana Insinerator TPA Sambutan, Pastikan Tak Timbulkan Polusi

DPRD Samarinda Kawal Rencana Insinerator TPA Sambutan, Pastikan Tak Timbulkan Polusi

7 bulan ago

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Dispora Kukar
  • Lainnya
  • Nasional
  • Opini
  • Politik

Topik

Aji Ali Husni Atlet Bupati Kukar Diskominfo Kukar Dispora Dispora Kaltim Dispora Kukar dprd kota samarinda DPRD Kutim DPRD Samarinda Edi Damansyah Ekonomi Kreatif Fasilitas Fasilitas Olahraga GMNI Infrastruktur Kalimantan Timur KNPI Kukar Kompetisi KPU KPU Kukar KPU Samarinda Kukar Kutai Kartanegara Olahraga Olahraga Tradisional Pembangunan Karakter Pembinaan Atlet Pembinaan Pemuda pemkab kutim Pemuda Pemuda Kukar Pendidikan Pilkada Pilkada Kukar Pramuka Prestasi Samarinda Sekda Kukar Sekolah Sekretaris Daerah Kukar Stadion Sunggono. Tenggarong UMKM
No Result
View All Result

Highlights

PDIP Kaltim Siapkan KONFERDA–KONFERCAB, Sekjen Hasto hingga Bendahara Umum Hadir

Lapangan Rondong Demang Tetap Ramai dan Tertib, Dispora Kukar Atur Jadwal Penyewaan Fleksibel

Dispora Kukar Dorong Baseball Tetap Hidup: Komunitas Muda Berlatih Meski Tanpa Lapangan Khusus

Dispora Kukar Dorong Olahraga Desa Tetap Hidup: “Masyarakat Bergerak, Pemerintah Memfasilitasi”

Dispora Kukar Dorong Pushbike sebagai Langkah Awal Cetak Atlet Sepeda Masa Depan

Meski Anggaran Terbatas, Dispora Kukar Pastikan Semua Event Olahraga Tetap Digelar

Trending

Ika Faperta Unmul Tangkap Peluang Besar di IKN, Siap Kembangkan Pangan dan Lingkungan Berkelanjutan
Nasional

Ika Faperta Unmul Tangkap Peluang Besar di IKN, Siap Kembangkan Pangan dan Lingkungan Berkelanjutan

by Prasasti Co
10 April 2026
0

IKN-Ikatan Alumni Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman (IKA Faperta Unmul) di bawah kepemimpinan Fahrizal membuka peluang besar bagi...

Fasilitas Tak Layak, GMNI PPU Desak Percepatan Pembangunan Sekolah di Penajam

Fasilitas Tak Layak, GMNI PPU Desak Percepatan Pembangunan Sekolah di Penajam

11 Februari 2026
Mencari Gema Bung Karno di Kota Tepian

Mencari Gema Bung Karno di Kota Tepian

18 Januari 2026
PDIP Kaltim Siapkan KONFERDA–KONFERCAB, Sekjen Hasto hingga Bendahara Umum Hadir

PDIP Kaltim Siapkan KONFERDA–KONFERCAB, Sekjen Hasto hingga Bendahara Umum Hadir

7 Desember 2025
Lapangan Rondong Demang berfungsi sebagai arena olahraga sekaligus ruang publik yang produktif.

Lapangan Rondong Demang Tetap Ramai dan Tertib, Dispora Kukar Atur Jadwal Penyewaan Fleksibel

5 Desember 2025
Prasasti.co

Membaca Masa Depan, Menjelajahi Masa Lalu

Berita Terbaru

  • Ika Faperta Unmul Tangkap Peluang Besar di IKN, Siap Kembangkan Pangan dan Lingkungan Berkelanjutan 10 April 2026
  • Fasilitas Tak Layak, GMNI PPU Desak Percepatan Pembangunan Sekolah di Penajam 11 Februari 2026
  • Mencari Gema Bung Karno di Kota Tepian 18 Januari 2026

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa & Kriminal
  • Opini
  • Lainnya

© 2024 Prasasti Co - All Right Reserved