Kukar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono memastikan bahwa minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran telah sesuai dengan takaran yang seharusnya. Masyarakat diimbau untuk tidak khawatir dan tetap berbelanja dengan bijak tanpa perlu melakukan pembelian dalam jumlah besar.
Pemerintah daerah juga terus melakukan pengawasan guna memastikan kualitas dan kuantitas minyak goreng tetap terjaga.
Isu mengenai minyak goreng kemasan mencuat setelah Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, menemukan beberapa produk yang volumenya tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan.
Dalam inspeksi mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada 8 Maret 2025, ditemukan produk Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, tetapi hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.
Selain itu, harga jualnya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga menimbulkan keresahan di berbagai daerah.
Menanggapi hal ini, Sunggono menegaskan bahwa Kukar tidak mengalami permasalahan serupa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim tera dari UPTD Dinas Perdagangan dan Pendistribusian, minyak goreng kemasan yang beredar di Kukar telah sesuai dengan takaran yang seharusnya.
“Kami sudah melakukan pengecekan langsung, dan hasilnya menunjukkan minyak goreng dari produsen yang mendapat penugasan dari pemerintah pusat, seperti Wilmar dan Sinar Mas, telah sesuai takaran,” ungkapnya, Selasa (11/03/2025).
Lebih lanjut, Sunggono mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dengan isu yang berkembang.
Ia memastikan bahwa distribusi minyak goreng di Kukar masih aman dan terkendali.
“Saya tegaskan, masyarakat tidak perlu ragu. Minyak goreng kemasan yang dijual di ritel dan pasar tradisional di Kukar telah melalui pengawasan yang ketat,” tegasnya.
Pemerintah daerah juga akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan agar peredaran minyak goreng tetap sesuai ketentuan.
Jika masyarakat menemukan kejanggalan di lapangan, mereka diharapkan segera melaporkannya agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Kami akan terus memastikan distribusi minyak goreng berjalan sesuai standar. Jika ada temuan yang mencurigakan, segera laporkan agar bisa segera kami tindaklanjuti,” tutupnya. (Adv)















