Kutai Timur, prsasti.co – Rendahnya serapan anggaran di Kabupaten Kutai Timur menjadi sorotan Sekretaris Komisi B DPRD Kutim, Leny Susilawati Anggraini. Hingga mendekati akhir tahun, serapan APBD 2024 baru mencapai 29,47 persen, angka yang cukup rendah mengingat total APBD Perubahan yang mencapai Rp14 triliun.
Leny menyatakan bahwa rendahnya penyerapan ini menunjukkan adanya tantangan besar dalam pelaksanaan program-program yang telah direncanakan. “Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Terus terang, ini bukan hal yang mudah disampaikan, tetapi sebagai anggota DPRD, ini menjadi tanggung jawab kami untuk mengawasi penggunaan anggaran dengan optimal,” ujarnya.
Tahun ini, APBD Kutim mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari Rp9,1 triliun menjadi Rp14 triliun, berkat kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 terkait perpajakan sektor batu bara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 yang menambahkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor kelapa sawit. Untuk pertama kalinya, Kutim menerima DBH dari kelapa sawit, yang memberikan kontribusi besar dalam menambah kekuatan APBD.
Selain itu, SILPA(Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dari tahun 2023 sebesar Rp1,7 triliun turut memperkuat anggaran tahun ini. Namun, Leny menegaskan bahwa meskipun anggaran meningkat, serapannya harus tetap dimanfaatkan dengan baik agar bisa berdampak positif pada pembangunan daerah.
Leny menyatakan bahwa DPRD akan memperketat pengawasan untuk memastikan anggaran dapat digunakan secara efektif. “Kalau penyerapan 100 persen rasanya sulit, namun angka yang sekarang ini terlalu rendah. Kita harus melihat lagi sejauh mana dinas-dinas sudah melaksanakan program-program mereka,” tambahnya.
Menurut Leny, pengawasan ini penting untuk mendorong dinas-dinas yang bertanggung jawab agar lebih cepat dan tepat dalam mengimplementasikan program-programnya. Ia berharap adanya perbaikan dalam eksekusi anggaran, sehingga pembangunan yang sudah direncanakan bisa diwujudkan dan dirasakan oleh masyarakat Kutim.
DPRD Kutim berharap agar pemerintah daerah bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dapat bekerja lebih efisien dan memaksimalkan penggunaan anggaran. Leny menekankan bahwa penggunaan anggaran yang optimal bukan hanya soal jumlah serapan, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan peningkatan pembangunan daerah.
“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa anggaran ini bisa diserap dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur,” tutupnya. (adv)















