
Kutai Timur, prasasti.co – Sengketa lahan antara warga Desa Sepaso Selatan dan PT Kemilau Indah Nusantara (KIN) yang sempat memanas kini memasuki babak baru. Eddy Markus Palinggi, Anggota DPRD Kutai Timur, menegaskan bahwa setelah mediasi yang digelar, dewan akan mengadakan kunjungan lapangan untuk meninjau lokasi lahan yang disengketakan.
Kunjungan ini, menurut Eddy, melibatkan beberapa instansi terkait, seperti Dinas Perkebunan, Dinas Pertanahan, dan Dinas PUPR Bidang Penataan Ruang, yang diharapkan mampu mendampingi dan memastikan pengecekan berlangsung secara menyeluruh. “Kami akan memastikan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan adil agar kepentingan warga dan perusahaan sama-sama diperhatikan,” ujar Eddy.
Mediasi yang diadakan sebelumnya adalah bagian dari usaha Komisi A DPRD Kutai Timur untuk menyelesaikan konflik agraria secara damai. Eddy menilai keterlibatan dinas-dinas terkait dalam kunjungan ini akan memperkuat verifikasi dan penilaian yang akurat, sehingga solusi yang diambil bisa memenuhi kepentingan semua pihak.
Masyarakat Desa Sepaso Selatan menyambut baik rencana ini dengan harapan hak-hak mereka dapat dijamin dan dihormati. Di sisi lain, PT KIN menegaskan kesiapannya untuk mematuhi proses sesuai ketentuan hukum. Kedua belah pihak sepakat untuk menunggu hasil verifikasi sebagai bahan pertimbangan dalam melanjutkan penyelesaian sengketa.
Rencana hasil kunjungan ini akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD dan instansi terkait sebagai bagian dari langkah strategis untuk menuntaskan permasalahan ini. DPRD Kutim berharap langkah ini dapat mencegah konflik berkepanjangan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (adv)















