Samarinda — DPRD Kota Samarinda menargetkan penyelesaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis pada tahun 2025 melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Ketiga raperda tersebut mencakup Raperda Produk Halal, Raperda Transportasi Publik, dan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik yang saat ini tengah dibahas secara simultan.
Ketua Bapemperda, Kamaruddin, menyampaikan bahwa Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik menjadi prioritas utama dan ditargetkan rampung paling cepat.
“Yang paling duluan rampung adalah Raperda Pengelolaan Limbah Domestik. Target kami, paling lambat 2 Juli sudah difinalisasi. Raperda Produk Halal dan Transportasi Publik juga sedang disiapkan untuk uji publik,” ujar Kamaruddin usai rapat pembahasan di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (25/6/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa tantangan utama bukan hanya terletak pada proses penyusunan regulasi, tetapi juga pada pelaksanaan setelah perda disahkan. Ia mengkritik lemahnya komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam mengimplementasikan peraturan yang telah dihasilkan sebelumnya.
“Kita ini sudah menghasilkan cukup banyak perda. Tapi kalau pemkot tidak aktif mengawasi dan menjalankannya, ya percuma saja. Produk hukum itu hanya akan jadi tumpukan kertas,” tegasnya.
Untuk menghindari hal serupa, DPRD akan mendorong agar setiap perangkat daerah diberi tanggung jawab yang jelas dalam pengawasan, pelaporan, dan edukasi kepada masyarakat terkait isi dan pelaksanaan perda.
Khusus Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Kamaruddin menyebutnya sebagai kebijakan penting dan langka, mengingat baru dua kota di Kalimantan Timur—Bontang dan Balikpapan—yang memiliki regulasi serupa.
“Samarinda justru tertinggal, padahal ini ibu kota provinsi. Kita harus segera menyusul,” katanya.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi secara menyeluruh setelah raperda disahkan, agar tidak berhenti hanya di meja birokrasi.
“Harus sampai ke tingkat RT dan RW. Masyarakat paling bawah juga harus tahu bahwa ada aturan baru soal sanitasi dan limbah rumah tangga,” jelasnya.
Menurut Kamaruddin, pengelolaan limbah domestik menjadi indikator penting bagi kualitas hidup masyarakat perkotaan dan bagian dari fondasi pembangunan berkelanjutan.
“Kalau kota ini mau maju, mulai dulu dari hal yang paling mendasar: air bersih, sanitasi, dan lingkungan hidup yang sehat,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)















