Samarinda – Jagat media sosial di Kalimantan Timur tengah diwarnai polemik setelah beredarnya siaran dua pejabat publik yang diduga memuat unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan). Kedua pejabat tersebut berinisial AG dan AF, dan disebut-sebut merupakan anggota DPRD Kaltim.
Menanggapi hal itu, Solidaritas Wartawan Kaltim (SWK) menyampaikan keprihatinan sekaligus mengingatkan pentingnya etika dan profesionalisme bagi pejabat publik dalam menggunakan media sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kafe Kopi Pian, Samarinda, Kamis (9/10/2025), yang turut dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai media.
“Pejabat publik yang sedang berperkara kami harapkan dapat berbicara sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tanpa mendahului proses hukum itu sendiri,” ujar Oktavianus, perwakilan SWK.
SWK menilai, pejabat publik perlu lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di ruang digital. Ujaran yang mengandung unsur SARA, kata mereka, berisiko menimbulkan gesekan sosial di daerah yang majemuk seperti Kalimantan Timur.
“Kami berharap para pejabat publik menjaga lisan dan unggahan di media sosial agar kondusivitas daerah tetap terjaga. Hal-hal yang tidak perlu disampaikan sebaiknya diantisipasi dengan kedewasaan,” lanjut Oktavianus.
Dalam kesempatan yang sama, Faisal, anggota SWK lainnya, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan terburu-buru menghakimi atau membentuk opini publik sebelum ada keputusan resmi,” ucapnya.
Sementara itu, Anjas dari SWK menyoroti munculnya konten media sosial yang menyinggung kelompok tertentu di luar Kalimantan.
“Kami tidak masuk ke ranah penyelidikan kepolisian. Yang kami sayangkan adalah adanya ujaran yang mengarah pada kelompok tertentu. Kami percayakan penanganannya kepada kepolisian agar bekerja secara profesional,” tegasnya.
Selain menyoroti pejabat publik, SWK juga mengingatkan para jurnalis agar berpegang teguh pada kode etik jurnalistik. Mereka menekankan pentingnya menjaga keseimbangan pemberitaan serta melakukan konfirmasi sebelum menyebarluaskan informasi ke publik.
“Kami tidak menilai substansi hukum masing-masing pihak, namun ingin mengingatkan tanggung jawab kita bersama sebagai pilar keempat demokrasi,” tambah Oktavianus.
Aliansi tersebut juga menilai, seharusnya para wakil rakyat di DPRD Kaltim lebih fokus menjalankan tugas pokok mereka ketimbang saling melempar opini di media sosial.
“Daripada ribut di media sosial, lebih baik gunakan platform itu untuk membantu masyarakat,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, SWK kembali menekankan pentingnya etika, tanggung jawab moral, dan profesionalisme bagi pejabat publik maupun insan pers dalam menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan masyarakat.
“Jangan sampai kita lalai atas tanggung jawab kita sebagai pilar keempat demokrasi,” pungkas Oktavianus.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kaltim maupun kepolisian terkait dugaan ujaran bernuansa SARA tersebut. (*)















