Balikpapan- Ketua DPD GMNI Kaltim, Dodi Prabowo mendesak agar aparat kepolisian tidak bertindak sewenang-wenang dengan melakukan Tindakan yang represif seperti pemukulan dan penangkapan terhadap Gerakan rakyat yang menyuarakan persoalan-persoalan yang harus di perhatikan oleh Pemerintah.
Baru-baru ini terjadi penangkapan enam massa aksi oleh Polres Balikpapan dengan kejadian tersebut, GMNI Kaltim mendesak untuk segera bebaskan 6 Aktivis yang Aksi demonstrasi depan Kantor DPRD Balikpapan pada tanggal 21 Februari 2024.
Menurutnya, penahanan 6 aktivis yang ditahan oleh pihak aparat kepolisian tidak sewajarnya di tindak, sebab apa aspirasi yang disampaikan itu berdampak pada masyarakat.
“Kita meminta kepada pihak aparat Kepolisian untuk segera bebaskan 6 aktivis tersebut,” kata Dodi Prabowo saat di konfirmasi via telepon, (22/2/25)
Apabila, kata Dodi, 6 Aktivis mahasiswa tersebut tidak dibebaskan, maka GMNI Kaltim akan mengintruksikan agar melakukan aksi besar-besaran di masing-masing daerah, solidaritas ini akan di bangun menjadi isu nasional terhadap represifitas oknum aparat kepolisian terhadap massa aksi.
“Tugas pihak aparat Kepolisian, mengayomi masyarakat, bukan menambahkan masalah, apalagi dengan menahan 6 aktivis itu. Jadi, dengan tegas kita meminta segera bebaskan mereka”. katanya
Tak hanya itu, Dodi juga meminta pihak Aparat Kepolisian untuk tetap netral. Ia menjelaskan bahwa aksi “Indonesia Gelap” yang disuarakan oleh mahasiswa merupakan bagian dari keresahan masyarakat yang dinilai kebijakan Pemerintah kurang meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Sebelum 24 jam, kawan kami segera dibebaskan, tidak urgensi untuk menahan mereka, pokoknya harus dibebaskan, sebab kalau tidak kita akan demo besar-besaran,” tegas Dodi.















