TENGGARONG — Stadion Rondong Demang kembali menjadi sorotan setelah Dispora Kukar mengumumkan rencana menata ulang sistem pengelolaan stadion. Langkah ini dianggap penting agar fasilitas kebanggaan masyarakat Kukar dapat dimanfaatkan secara profesional dan berkelanjutan.
Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, menegaskan bahwa setiap aset daerah harus dikelola dengan mekanisme resmi agar penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.
“Intinya kami ingin pengelolaan yang jelas dan terstruktur. Semoga langkah ini membawa dampak baik untuk dunia olahraga Kukar,” ujar Aji Ali Husni.
Saat ini, Dispora tengah mengevaluasi berbagai opsi pengelolaan stadion bersama BPKAD dan Askab PSSI Kukar. Diskusi awal telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu, namun proses finalisasi masih menunggu pemenuhan dokumen dan syarat administratif tertentu.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah kerja sama dengan pihak ketiga, yang diyakini dapat membuat pengelolaan stadion lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Aji Ali juga menekankan pentingnya sinergi dengan Askab PSSI Kukar, terutama dengan kepengurusan baru periode 2024–2028 di bawah Bung Toi. Menurutnya, kepengurusan baru ini bisa menghadirkan ide segar dan mendorong kualitas sepak bola lokal.
Selain sebagai arena pertandingan, Dispora Kukar berharap stadion ini bisa menjadi pusat aktivitas olahraga dan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat. Manajemen yang lebih terarah juga diharapkan mendukung regenerasi atlet dan meningkatkan kualitas event olahraga di Kutai Kartanegara.
Dengan langkah ini, Stadion Rondong Demang tidak hanya menjadi sarana olahraga, tetapi juga ikon olahraga daerah yang profesional, modern, dan berorientasi pada kemajuan masyarakat.















