Samarinda: Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, mengungkap bahwa sebelum menjabat sebagai Menteri Pertahanan ia memiliki 500 ribu hektar lahan HGU, bukan 340 ribu hektar sebagaimana diungkapkan Anies Baswedan dalam debat.
Namun, Prabowo tidak memberikan rincian terkait berapa luasan lahan yang telah diserahkan kepada negara sejak 2,5 tahun lalu.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menekankan bahwa Prabowo seharusnya menjelaskan berapa luasan lahan yang sudah diserahkan kepada negara, mengingat HGU merupakan informasi terbuka sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
“Tidak ada alasan bagi siapapun atau Badan Publik apapun untuk menutup informasi HGU,” (10/01/2023).
Arjuna menyoroti bahwa ketidaktransparan dalam proses pemberian HGU dapat memicu konflik antara masyarakat adat atau penduduk lokal dengan korporasi pemegang izin.
Dia menilai bahwa data HGU yang tidak terbuka memicu ketidakadilan, terutama karena warga sering tidak tahu bahwa lahan yang mereka garap telah dikuasakan kepada perusahaan melalui skema HGU.
“Ditengah ketimpangan kepemilikan lahan, di lain sisi, jumlah petani gurem terus meningkat pesat,” ujar Arjuna.
Data BPS menunjukkan bahwa jumlah petani gurem pada 2023 mencapai 16,89 juta, meningkat 18,54% dari 2013. Arjuna menilai skema HGU yang lebih banyak diberikan kepada korporasi menjadi sumber ketidakadilan sosial.
Arjuna juga menyampaikan bahwa terjadi peningkatan konflik agraria selama dua periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo, dengan jumlah korban kriminalisasi dan korban tewas terus meningkat.
Ia menekankan perlunya perubahan kebijakan agraria yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
“Kita berharap calon Presiden dan wakil Presiden mendatang dapat mengubah pola pemberian HGU yang selama ini cenderung menguntungkan korporasi.
Terakhir ia menekankan perlunya keadilan alokasi dan distribusi lahan, terutama untuk petani kecil dan usaha pertanian rakyat.















