SAMARINDA – Kabar gembira untuk honorer Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Mereka berkesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Pemerintah resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK mulai 1 Oktober 2024.
Pengumuman ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Edaran Nomor 6610/BKS.04.01/SD/K/2024 yang mengatur jadwal seleksi untuk beberapa kategori pelamar prioritas, seperti guru, D-IV bidan pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer Kategori II (THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id. Pelamar juga dapat mengakses berbagai informasi terkait pengadaan formasi PPPK yang tersedia.
Untuk Kutim, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) menyediakan 4.303 formasi PPPK yang dibuka secara khusus untuk tenaga honorer. Proses pendaftaran akan dipantau secara intensif oleh BKSDM. Berikut cara pendaftarannya:
- Kunjungi portal SSCASN melalui tautan https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
- Pilih opsi “Buat Akun” dan lengkapi data diri sesuai KTP, lalu sesuaikan dengan data di Dukcapil
- Isi kode captcha yang tertera dan lanjutkan proses
- Unggah data pendukung seperti KTP, ijazah, serta swafoto
- Tentukan kata sandi untuk akun SSCASN
- Pastikan semua data sudah benar sebelum menyimpan karena data yang sudah tersimpan tidak dapat diubah lagi
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran
Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, mengingatkan pentingnya ketelitian selama proses pendaftaran. Menurutnya, kesalahan kecil dapat berakibat fatal. Pelamar yang salah memasukkan data bisa gagal dalam seleksi yang menyebabkan hilangnya peluang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pastikan semua data diisi dengan benar. Data yang sudah disimpan tidak dapat diperbaiki lagi. Jika terjadi kesalahan, honorer yang mendaftar bisa gagal menjadi PPPK karena kehilangan kesempatan untuk ikut seleksi,” ujar Misliansyah yang akrab disapa Ancah.
Untuk membantu para pelamar, BKPSDM Kutim sedang mempersiapkan video tutorial cara pengisian data melalui SSCN BKN. Video ini akan disosialisasikan secara masif di lingkungan Pemkab Kutim dengan melibatkan kerja sama berbagai pihak, termasuk bidang kepegawaian dan kehumasan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Ancah mengatakan langkah ini diambil guna memastikan semua tenaga honorer paham betul cara pengisian data sehingga tidak melakukan kesalahan yang dapat merugikan diri sendiri. Lebih lanjut Ancah menyarankan tenaga honorer untuk mendaftar formasi di instansi masing-masing. Meskipun sistem memungkinkan mereka mendaftar di instansi lain, dia memperingatkan risiko yang mungkin terjadi jika formasi yang ditinggalkan tidak terisi.
“Jika formasi kosong, nasibnya akan dikembalikan ke Pemerintah Pusat dan belum tentu dapat dimanfaatkan kembali. Bisa jadi formasi tersebut hilang begitu saja,” jelas Ancah.
Ancah berharap tenaga honorer dapat memaksimalkan peluang dengan bijak dan tidak berspekulasi. Dengan proses yang tepat dan teliti, semoga tenaga honorer bisa menjadi bagian dari ASN sebagai PPPK. (adv)















