
Kutai Timur, prasasti.co – Jimmi, Ketua DPRD Kutai Timur, menyoroti pentingnya pemahaman mendalam terhadap kode etik bagi anggota DPRD, khususnya anggota baru. Kode etik dianggap sebagai fondasi utama yang mengatur perilaku dan tanggung jawab anggota dalam melaksanakan tugas mereka dengan baik.
“Masih banyak anggota dewan baru yang belum sepenuhnya memahami apa saja yang diatur dalam kode etik, termasuk sanksi-sanksi yang berlaku. Ini adalah hal yang sangat penting untuk kita pahami bersama,” ujar Jimmi dalam pertemuan di kantor DPRD Kutai Timur pada Senin (4/11/2024).
Menurut Jimmi, memahami kode etik bukan hanya soal menaati aturan, tetapi juga menunjukkan komitmen moral dalam menjalankan amanah rakyat.
Jimmi juga menekankan bahwa kedisiplinan dalam kehadiran pada rapat-rapat dan kegiatan resmi DPRD adalah cerminan dari tanggung jawab seorang anggota DPRD.
“Kursi DPRD adalah amanah dari rakyat yang harus dijalankan maksimal. Kehadiran anggota dalam kegiatan resmi menunjukkan komitmen dalam menjaga nama baik lembaga dan moral kerja,” lanjutnya.
Di sisi lain, Jimmi juga mencatat bahwa saat ini beberapa anggota DPRD sedang mengajukan izin untuk kampanye. “Saat ini terdapat sekitar tujuh anggota DPRD Kutim yang mengajukan izin untuk kampanye dalam beberapa kesempatan,” ungkapnya.
Ia memahami bahwa kampanye adalah bagian dari tugas politik anggota, tetapi ia menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh mengesampingkan tanggung jawab utama mereka di DPRD.
“Kinerja di DPRD harus tetap dimaksimalkan demi menghormati amanah rakyat yang telah mempercayakan kursi ini kepada kita,” tegas Jimmi.
Ia berharap agar semua anggota, baik baru maupun yang sudah lama, terus menjaga etika dan disiplin kerja demi keberlangsungan kinerja yang optimal. (adv)















