Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendesak percepatan penyelesaian pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Zona 2 di TPA Sambutan. Desakan ini muncul menyusul kondisi Zona 1 yang sudah kelebihan kapasitas dengan tumpukan sampah mencapai hampir 20 meter.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan perlunya percepatan agar masalah sampah tidak semakin parah. Ia menilai kontraktor harus segera menggenjot pembangunan mengingat kebutuhan daya tampung semakin mendesak.
“Zona satu ini kalau ditambah terus tidak akan sanggup. Makanya kita memastikan kontraktor segera genjot pembangunan Zona 2,” ujar Deni, Senin (29/09/2025).
Saat ini, progres pembangunan Zona 2 tercatat mencapai 70 persen. Jika rampung, kapasitasnya mampu menampung hingga 480 ton sampah per hari dari total kebutuhan sekitar 600 ton per hari.
“Kita harapkan Desember sudah bisa beroperasi. Kalau tidak, ini akan jadi masalah besar,” tegasnya.
Pemerintah pusat sebelumnya telah melarang sistem open dumping yang masih dipakai di TPA Sambutan. Sebagai pengganti, setiap TPA diwajibkan menerapkan metode Sanitary Landfill, yaitu sistem penimbunan bertahap yang dilengkapi saluran air lindi untuk mencegah pencemaran lingkungan.
“Terlalu berisiko jika masih memakai open dumping, karena air lindi bisa mencemari masyarakat sekitar,” jelas Deni.
Selain pembangunan infrastruktur, Deni menekankan perlunya kesadaran masyarakat dalam mengurangi sampah, terutama plastik. Menurutnya, tanpa perubahan pola pikir, penanganan sampah dari hulu ke hilir tidak akan efektif.
“Sampah plastik harus dikurangi. Kalau tidak, meskipun dari hulu ke hilir sudah ditangani, tumpukan sampah tetap akan terjadi. Mindset masyarakat harus diubah,” tandasnya.
Kondisi ini menjadi peringatan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya soal teknologi, tetapi juga menuntut keterlibatan aktif masyarakat agar lingkungan tetap bersih dan aman bagi warga Samarinda. (Adv/DPRD Samarinda)















