Samarinda –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyoroti kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan yang sudah kelebihan kapasitas. Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, meminta pembangunan Zona 2 segera dipercepat untuk mengurangi beban di Zona 1.
Menurut Deni, kondisi timbunan sampah yang terus bertambah berisiko menimbulkan masalah lingkungan serius jika tidak segera ditangani.
“Zona 2 harus diprioritaskan agar persoalan daya tampung tidak semakin parah,” ujarnya saat melakukan peninjauan, Senin (29/9/2025).
Ia juga menekankan perlunya evaluasi terhadap efektivitas penanganan gas metana dan rekonturing lahan di lokasi tersebut.
Menurutnya, setiap program harus benar-benar memberikan hasil yang sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.
Pihak pengelola TPA menyebutkan bahwa langkah utama yang dilakukan saat ini adalah pengendalian gas metana serta rekonturing. Kedua upaya itu dinilai krusial karena sebelumnya lokasi sempat mengalami kebakaran dan longsor.
“Jika gas metana tidak diatasi, risikonya semakin besar. Karena itu kami menempatkan penanganan ini sebagai prioritas,” kata seorang pejabat teknis TPA.
DPRD juga menyoroti potensi pemanfaatan gas metana menjadi energi alternatif. Namun, berdasarkan kajian konsultan independen, kandungan gas metana di TPA Sambutan masih rendah dan belum stabil, berbeda dengan TPA Balikpapan yang berhasil memanfaatkannya bersama Pertamina Hulu Mahakam.
Deni meminta data rinci sebagai bahan evaluasi untuk mencari solusi alternatif pengelolaan gas metana di Samarinda.
“Jika daerah lain bisa mengoptimalkan, kita juga harus menemukan cara yang tepat sesuai kondisi lokal,” tegasnya.
Hingga kini, timbunan sampah di TPA Sambutan mencapai kedalaman sekitar 43 meter dengan volume lebih dari 170 ribu meter kubik. Angka itu menunjukkan mendesaknya pembangunan Zona 2 agar tidak terjadi penumpukan berlebihan.
Deni menegaskan percepatan proyek ini bukan hanya soal kapasitas, melainkan juga keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.
“Langkah ini penting demi terciptanya pengelolaan sampah yang aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)















