Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan pelayanan publik menjadi fokus utama pengawasan legislatif.
Menurutnya, pelayanan yang langsung berdampak pada masyarakat harus mendapat perhatian serius, terutama di tingkat kelurahan, kecamatan, dan perizinan.
“Pelayanan publik ini berkaitan langsung dengan masyarakat, jadi kita tidak bisa menyoroti hanya satu OPD saja. Fokus utama ada pada kelurahan, kecamatan, dan perizinan,” ujar Samri (29/9/2025).
Samri menekankan perizinan sebagai aspek krusial bagi pembangunan dan investasi, termasuk bagi investor dari luar kota maupun pengusaha lokal dan UMKM.
“Ini yang paling ditekankan oleh Walikota, karena perizinan merupakan kunci bagi kelancaran investasi dan pengembangan UMKM,” tambahnya.
Legislator ini menegaskan bahwa pengawasan DPRD tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus memastikan pelayanan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan perhatian khusus pada perizinan, proses bagi pelaku usaha diharapkan lebih mudah dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
DPRD Samarinda akan terus memantau kinerja OPD, memberikan rekomendasi, dan menampung masukan masyarakat agar kualitas pelayanan publik terus meningkat.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Samri.
Dengan langkah ini, DPRD berharap pembangunan kota dan dukungan terhadap UMKM dapat berjalan lebih optimal, seiring meningkatnya kualitas pelayanan publik. (Adv/DPRD Samarinda)














