KUTAI TIMUR, prasasti.co – Wakil Ketua 2 DPRD Kutai Timur, Prayunita Utami, menekankan bahwa mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat adalah tanggung jawab utama yang harus dipegang oleh setiap wakil rakyat. Ia menegaskan bahwa keberadaan anggota dewan bukan hanya untuk membuat keputusan di ruang sidang, tetapi sebagai penghubung antara masyarakat dan kebijakan yang dibuat pemerintah daerah.
“Masyarakat perlu didengar. Setiap keluhan, usulan, dan harapan yang disampaikan adalah bahan utama untuk merumuskan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan mereka,” ujar Prayunita dalam pertemuan pada 11 November 2024. Ia menyoroti pentingnya peran aktif DPRD dalam memastikan aspirasi masyarakat menjadi bagian dari agenda pemerintahan.
Selama diskusi tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari jalan yang rusak, kurangnya akses listrik, hingga keterbatasan fasilitas pendidikan dan kesehatan. Prayunita merespons dengan memastikan bahwa semua keluhan itu akan dibawa ke agenda pembahasan DPRD.
“Kami di DPRD Kutai Timur akan berupaya maksimal agar anggaran pembangunan lebih berpihak pada wilayah pesisir. Infrastruktur yang memadai bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga fondasi penting bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Prayunita juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif menyuarakan permasalahan mereka. Ia menganggap partisipasi masyarakat sebagai elemen penting dalam proses pembangunan daerah. “Saya berharap partisipasi seperti ini terus berlanjut. Masyarakat yang aktif berbicara adalah masyarakat yang peduli terhadap masa depan daerahnya,” tambahnya.
Sebagai anggota DPRD sekaligus bagian dari unsur pimpinan, Prayunita memastikan bahwa tugasnya melampaui batasan rapat-rapat formal. Ia berkomitmen untuk hadir langsung di tengah masyarakat, mengunjungi berbagai kecamatan di Kutai Timur untuk mendengar aspirasi mereka secara langsung. “Amanah rakyat harus dijalankan dengan hadir di tengah mereka,” ujarnya dengan tegas. (adv)















