Samarinda – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk merelokasi pedagang Pasar Subuh ke lokasi baru di Pasar Beluluq Lingau menuai perhatian.
Proses yang dianggap minim komunikasi dinilai dapat menimbulkan dampak ekonomi bagi pedagang kecil.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengingatkan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam proses relokasi yang menyentuh kehidupan banyak orang.
“Masalah ini bukan sekadar teknis, tapi menyangkut penghidupan masyarakat kecil. Relokasi tidak bisa dilakukan secara sepihak,” kata Viktor (16/5/2025).
Ia menilai relokasi dari lokasi lama yang telah lama dikenal masyarakat tentu menimbulkan tantangan tersendiri, seperti penurunan jumlah pembeli dan adaptasi dengan lingkungan baru.
Menurut Viktor, penataan kawasan perdagangan memang bagian dari visi Pemkot untuk mewujudkan kota yang lebih terorganisir.
Namun, ia menegaskan pentingnya dukungan konkret dari pemerintah agar relokasi tidak membebani pedagang.
“Entah itu subsidi, pelatihan, atau pendampingan agar pedagang tetap bertahan. Kami juga akan bantu perkuat komunikasi dalam satu bulan ke depan,” ujarnya.
Politikus Demokrat ini juga menyayangkan miskomunikasi dalam proses relokasi yang sempat memicu kegaduhan.
“Harusnya bisa dibangun komunikasi lebih baik, agar semua pihak bisa memahami tujuan relokasi,” tambahnya.
Soal alih fungsi lahan eks Pasar Subuh, Viktor mengatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik pribadi dan pemiliknya punya hak hukum untuk mengelola. Meski demikian, ia berharap pengelolaan tetap memperhatikan kepentingan umum. (Adv/Kota Samarinda)















